Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Proses Belajar Mengajar di SDN I Banda Alam Kurang Pengawasan Dinas
Friday 22 Aug 2014 23:17:50
 

Kondisi ruang belajar mengajar tanpa ada guru di dalam ruangan kelas.(Foto : BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan kabupaten Ace Timur membuat aktifitas belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri SDN 1 Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, sungguh sangat memprihatinkan, pasalnya salah seorang oknum guru tidak berada di ruang kelas di saat jam belajar, hal itu terjadi Kamis (21/8) saat awak media berkunjung ke sekolah tersebut.

Selain guru yang tidak mengajar pada jam belajar, kepala sekolah nya pun tidak berada di tempat. Diduga oknum guru berani melakukan hal tersebut karena kepsek jarang jarang berada di tepat.

hal ini sangat di sayangkan guru yang merupakan contoh untuk mendidik, ternyata tidak tidak bisa memberi contoh yang baik dan disiplin bagi peserta didik, hal tersebut dapat merugikan para murid.

Sementara kepsek SDN 1 Banda Alam Mawardi saat di komfirmasi awak media ini melalui telepon Selularnya Jum'at (22/8) tidak berkomentar, "SMS saja jangan di telpon saya tidak bisa dengar, "ujar Mawardi.

"Setelah di SMS juga tidak di balas, hingga berita ini di turunkan ke meja redaksi belum ada komfirmasi dari pihak kepsek SDN I, di minta Dinas Pendidika dalam ha ini pengawas sekolah lebih serius mengawasi sekolah - sekolah yang letaknya didaerah pedalaman.

Sementara itu di tempat terpisah wali murid warga Kecamatan Banda Alam, yang enggan menyebutkan namanya, pada awak media mengatakan, "kami selaku wali murid sangat meyayangkan hal ini terjadi karena bisa mempengaruhi belajar mengajar terhadap anak-anak kami. Selain itu juga mengharapkan kepada kepala dinas pendidikan aceh timur memperhatikan hal tersebut," imbuhnya.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2