Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kapal Laut
Prosesi Jumat Agung di Laut NTT, 7 Orang Tewas Tenggelam
Friday 18 Apr 2014 17:37:11
 

Ilustrasi, Kapal yang tenggelam.(Foto: Istimewa)
 
NTT, Berita HUKUM - Sebuah kapal motor fiber 'Nelayan Bhakti' tenggelam saat melakukan prosesi laut Jumat Agung di perairan Selat Sempit Ujung Aro, Larantuka, Kabuaten Flores Timur, NTT, tenggelam siang tadi. Peristiwa itu menewaskan 7 orang.

"7 orang tewas (3 orang anak-anak dan 4 orang dewasa), 29 orang masih dirawat di RS Umum Flores Timur, dan 17 orang sudah pulang ke rumahnya," ujar humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dalam pesan singkatnya, Jumat (18/4).

Sutopo mengatakan? 4 orang masih dinyatakan hilang dan sedang dilakukan pencarian oleh petugas tim SAR gabungan dari Basarda, TNI, Polri, BPBD, Pemda dan masyarakat. Sumber lain mengatakan jumlah penumpang sekitar 60 orang sehingga korban hilang ada 7 orang.

"Tidak ada manifes penumpang sehingga jumlah penumpang belum diketahui secara pasti," ucapnya.

Sutopo menambahkan prosesi laut dilakukan dalam rangka persiapan perayaan Paskah yang merupakan tradisi masyarakat Larantuka. Kapal tenggelam disebabkan oleh kelebihan daya muat penumpang dan kondisi arus laut yang deras. Saat kapal terbalik penumpang berteriak dan terjun ke laut yang kondisi arus deras.

Kapal lain yang mengikuti prosesi tersebut segera memberikan pertolongan. Bangkai kapal telah ditarik ke pelabuhan terdekat. Nahkoda kapal saat ini masih diperiksa oleh Polisi.(detik/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2