Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Proview Technology Gugat Apple Atas iPad
Wednesday 15 Feb 2012 01:00:40
 

Cina merupakan salah satu pasar terbesar di dunia bagi iPad (Foto: AFP Photo)
 
BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Penjualan komputer tablet iPad terancam terganggu, karena sengketa hak cipta terkait penggunaan nama iPad di Cina. Perusahaan Proview Technology menyatakan bahwa pihaknya memiliki hak cipta atas nama itu di Cina dan bukan Apple.

Berdasarkan laporan BBC dari Beijing, Selasa (14/2), masalah kali ini merupakan perkembangan terbaru dari sengketa lama mengenai siapa pemegang hak cipta atas iPad di Cina. Proview Technology yang berpusat di Shenzhen adalah perusahaan Taiwan dan mendaftarkan hak cipta atas iPad di sejumlah negara termasuk di Cina sekitar tahun 2000, jauh sebelum Apple menjual produknya ke pasar.

Apple menyatakan telah membeli hak cipta atas nama tersebut di seluruh dunia beberapa tahun lalu, namun Proview mengklaim sebagai pemegang sah hak cipta iPad di Cina. "Kasus ini sedang diperdebatkan di pengadilan-pengadilan Cina. Putusan awal memenangkan Proview," seperti dilapor BBC.

Proview menyatakan bahwa sedang menghubungi para pejabat terkait di seluruh Cina untuk menghentikan penjualan iPad. Sejumlah laporan menyebutkan, puluhan komputer iPad telah ditarik dari toko-toko di kota Shijiazhuang, sebelah selatan Beijing.

Selain menuntut penghentian penjualan iPad, Proview juga meminta bea dan cukai mencegah impor dan ekspor iPad. "Kami sedang mempersiapkan permohonan ke bea dan cukai untuk memblokir impor iPad," kata Xie Xianghui, pengacara Proview seperti dikutip kantor berita AFP.

Langkah-langkah Proview diperkirakan bisa berdampak buruk. Sengketa hak cipta ini juga bisa mempengaruhi pengiriman iPad dari Cina, tempat pembuatan komputer tablet tersebut . "Jika semua hal itu terjadi, masalah ini berpotensi mengganggu penjualan iPad produksi Apple di salah satu pasar terbesarnya," tulis BBC. (bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2