Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Aceh
Proyek Pembangunan RKB oleh Mantan Anggota DPR Belum Setahun Hancur
Monday 25 Aug 2014 20:09:31
 

Kondisi Sekolah Dasar Swasta (SDS) Alue Mentri di saat hujan proses belajar mengajar harus terhenti akibat atapnya bocor.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Paket proyek pembangunan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) Sekolah Dasar Swasta (SDS) Alue Mentri kecamatan Babah Roet kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) baru selesai di bangun sudah hancur.

Proyek pembangunan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) dengan volume dua lokal menghabiskan anggaran Rp 300 Juta lebih dari dana Otsus tahun 2013 yang dikerjakan oleh Samsuar mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saat ini gedung tersebut terlihat hancur saat hujan air bercucuran dari atap, begitu juga dengan selasar sudah terlihat hancur.

"Kepala sekolah SDS Alue Mentri kecamatan Babahroet kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Irfandri AM.a saat di hubungi awak media ini membenarkan 2 ruang RKB yang baru selesai di bangun dengan Dana Otsus tahun Anggaran 2013 saat ini sangat memprihatinkan, apa bila hujan proses belajar harus di hentikan, karena atapnya bocor.

"Irfandri menambahkan, "akibat tidak ada pengawasan dari instansi terkait kedua ruangan RKB tersebut bukan hanya bocor di waktu hujan, "selasar belakan juga hancur, semennya turun," ujanya pada awak media ini.

Sementara kontraktor pembangunan RKB SDS Alue Mentri Samsuar saat di konfirmasi awak media ini melalui hendphone selulernya Senin (25/8) mengatakan, "Saya akan perbaiki semuanya, asal bocor itu akibat terkena paku oleh tukang, " sebutnya.

"Kalau soal semen selasar sudah hancur, maklum aja karena pembangunan nya di rawa rawa, kita akan perbaiki yang rusak," sebut Samsuar.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2