ACEH, Berita HUKUM - Seratusan orang petani di 5 kampong di Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, berunjuk rasa serta memblokir jalan menuju Cluster I perusahaan raksasa ExxonMobil.inc yang bertempat di Desa Dayah Aron, kecamatan setempat.
Para pengunjuk rasa yang didominasi oleh kaum ibu-ibu memblokir jalan tersebut sejak, Senin (30/12) sekira pukul 07:00 WIB pagi tadi, menuntut pihak ExxonMobil untuk membersihkan saluran pembuangan sepanjang sekitar 750 meter milik yang tersumbat.
Akibat tersumbatnya saluran tersebut menurut Koordinator aksi, Amir (50), menyebutkan bahwa puluhan hektar persawahan di 5 gampong mereka tergenang air. Adapun 5 gampong tersebut yakni: Gampong Dayah Aron, Mon Crang, Mee Aron, Meuria Aron, Glok Aron.
"Jalan ini tetap akan kami blokir jika ExxonMobil tidak segera membersihkan saluran yang menyebabkan puluhan hektar sawah jadi tergenang jadi gagal panen," ucap Amir.
Amatan BeritaHUKUM.com, meskipun diguyur hujan para pengunjuk rasa yang dikawal oleh puluhan personil Kepolisian Mapolres Aceh Utara, tetap bertahan di TKP.(bhc/sul). |