Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kanada
Puluhan Hilang Pasca Kecelakaan Kereta Api di Kanada
Thursday 11 Jul 2013 18:19:00
 

Kecelakaan Kereta Api di Kanada melalap 30 Rumah di Kota Quebec.(Foto: ap)
 
Polisi Kanada mengatakan sekitar 30 orang masih hilang sejak kecelakaan kereta di Kota Quebec pada Sabtu lalu, diperkirakan tewas. Dua puluh jenazah telah ditemukan di lokasi meledaknya kereta pengangkut minyak di Lac-Megantic.

Bos operator kereta tersebut menyalahkan seorang insiyur lokal atas kecelakaan tersebut, dan mengatakan dia mungkin gagal merangkai rangkaian rem tangan.

"Saya rasa dia melakukan sesuatu yang salah," kata Edward Burkhardt, kepala eksekutif Rail World.

Sangat sulit menjelaskan seseorang tidak mengerjakan sesuatu. Kami rasa dia memasang rem tangan, tetapi pertanyaannya apakah yang dia pasang itu memadai?

"Dia mengatakan telah memasang 11 rem tangan. Kami pikir itu tidak benar. Sebelumnya kami mempercayainya sekarang tidak."

'Hangus'

Setidaknya 30 bangunan dilalap api yang berasal dari ledakan kereta.

Kecelakaan tersebut menyebabkan sekitar 2.000 orang penduduk mengungsi dari kediaman mereka.

Rabu (10/7) lalu, penyidik polisi Quebec Michel Forget mengatakan kepada keluarga korban hilang bahwa kemungkinan besar kerabat mereka meninggal dalam tragedi tersebut.

"Dengan kesedihan yang mendalam saya menyampaikan kabar ini," kata dia.

Polisi mengatakan satu dari 20 jenazah telah diidentifikasi dan kerabat korban telah diberitahu.

Tidak ada daftar yang secara resmi merilis nama orang-orang hilang dalam kecelakaan tersebut, tetapi informasi tak resmi muncul di media sosial.

Pihak otoritas telah meminta agar keluarga korban hilang menyediakan sampel DNA, dengan membawa sikat gigi, pisau cukur dan barang-barang lainnya.

Tetapi otoritas juga memperingatkan sejumlah jenazah telah hangus menjadi abu dalam ledakan tersebut.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2