Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
TNI
Puluhan Pasis Suspaidikla Kunjungi Kejari Jakarta Utara
2016-04-06 16:34:53
 

Pasis Suspaidikla 2016 Komando Latihan Koarmabar saat melakukan kunjungan safari ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Rabu (6/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 50 Perwira Siswa (Pasis) peserta Kursus Perwira Penyidik di Laut (Suspaidikla) 2016 Komando Latihan (Kolat) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melakukan kunjungan safari ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Rabu (6/4).

Kunjungan serupa rencana akan dilakukan ke beberapa instansi terkait, antara lain: Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementetian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kunjungan safarai tersebut dilakukan dalam rangka menambah wawasan atau pengetahuan serta informasi tentang penyidik di laut.

50 Perwira siswa tersebut berasal dari seluruh Komando Utama (Kotama) TNI AL wilayah barat, yang terdiri dari Korps Pelaut 13 orang, Korps Marinir 11, Korps Suplay 3, Korps Teknik 7, Korps Elektro 4, Korps PM 1, Korps Kesehatan 1 orang, dan 10 Pasis lainnya dari Korps Khusus.

Komandan Pusat Latihan Dukungan Operasi (Dan Puslat Dukops) Kolatarmabar Letkol Laut (P) Iwan Kuswanto, S.E., dalam mengawali membacakan amanat Komandan Kolatarmabar Kolonel Laut (P) Gregorius Agung W.D., M.Tr (Han) yang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan dinas ke Padang, menyatakan terimaksihnya atas kesediaan Kejari Jakarta Utara untuk menerima kunjungan dari rombongan yang dipimpinya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dado Achmad E., S.H., M.Kn. dalam sambutannya mengatakan, tugas sebagai penyidik sangat membutuhkan sinergitas dengan instansi terkait. Karenanya, fihak Kejari Jakarta Utara sangat merespon positif terhadap niat baik TNI AL dalam hal ini Kolatarmabar yang telah mengajak para Pasis Suspaidikla 2016 untuk berkunjung ke Kejari Jakarta Utara.

Kalimat senada juga diungkapkan Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Toto Roedianto, S.H. yang juga turut mendampinginya hingga akhir acara.

Forum tanya jawab antara Pasis Suspaidikla dengan Kasi Tindak Pidana Umum dan Kasi Intel, mampu menambah suasana pertemuan menjadi lebih tampak harmonis.

Adalah Kapten Mar Sukirno, Kapten Mar Antoni Radan, Kapten Laut (P) Rendy, Kapten Laut (KH) Urip Wasisto, SE, Kapten Laut (P) Toha, dan Kapten Mar Hadi Siswanto, merupakan perwakilan Pasis yang telah melontarkan seabrek pertanyaan berbobot, sehingga mampu memecahkan keheningan dan membuat Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara menjadi lebih bangga yang menurutnya pertanyaan tersebut cukup bagus dan menarik untuk disimak dan dijawab dengan seksama.

Kegiatan yang didampingi Komandan Pusat Latihan Dukungan Operasi (Dan Puslat Dukops) Kolatarmabar Letkol Laut (P) Iwan Kuswanto, SE. dan Kepala Departemen Jabatan Kusus (Kadep Jabsus) Kolatarmabar Mayor Laut (KH) Rudi Setiyono, S.Pd, MH itu diwarnai dengan saling tukar menukar cindera mata dari Komandan Puslat Dukops Kolatarmabar Letkol Laut (P) Iwan Kuswanto, SE, dan Ketua Senat Pasis Suspaidikla Kapten Laut (P) Nasirwan kepada Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara Dado Achmad E, SH, MKn, dan sebaliknya.

Untuk menambah suasana keharmonisan, acara diakhiri dengan foto bersama di ruang sidang Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2