Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Pembunuhan Bos PT Sanex
Puluhan Polisi Tangkap Jhon Key
Saturday 18 Feb 2012 02:16:25
 

Jhon Key (tengah) merupakan tokoh pemuda Maluku yang cukup disegani (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang tokoh pemuda asal Maluku, Jhon Key. "Benar, dia (John Key-red) ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur," kata adik yang juga pengacara John Key, Tito Refa yang dihubungi wartawan, Jumat (17/2).

Menurut dia, penangkapan itu dipimpin langsung Wakil Direskrimum Polda Metro jaya AKBP Nico Afinta. Dalam penanngkapan itu, John Key tidak melakukan perlawanan. Namun, Polisi menembaknya dengan alasan Jhon Key melakukan perlawanan. "Saya ada juga di TKP penangkapan. Tapi sampai saat ini, kami tidak tahu ditangkap dalam kasus apa," ungkap Tito.

Proses penangkapan itu sendiri, lanjut Tito, cukup cepat yakni hanya butuh waktu 15 menit untuk melumpuhkan Jhon Key. "Prosesnya sangat cepat tidak sampai setengah jam. Saya kira hanya 15 menitan lah," ujar dia yang mengaku berada di RS Polri untuk memantau perkembangan dari perawatan akibat luka tembak itu.

Saat kakaknya dibekuk aparat kepolisian, imbuhnya, dia tak sengaja berada di Hotel C'One. "Saat itu, saya pulang kantor bersama rekan satu kantor juga. Kami berempat ke sana. Itu tempat biasa kami nongkrong, karena ada Live music. Saat datang ke sana, situasinya tidak terlalu ramai, bisa dikatakan agak sepi," paparnya.

Tidak beberapa lama kemudian, pintu pagar tiba-tiba yang ditutup rapat itu, tiba-tiba terbuka dan banyak orang berhamburan keluar. Saat Tito menengok keluar, dirinya mendapati banyak petugas Reserse Polda sudah menjaganya. Kepolisian yang berjaga. "Saya bertanya ada apa ini," papar Tito. Pertanyaan Tito kemudian dijawab Nico, "Kami dapat informasi dari intel kalau Bung John Key ada di sini," tutur Tito menirukan Nico.

Pernyataan itu dijawab Tito bahwa dirinya tak tahu ada John di dalam hotel itu. Sebab, Tito baru saja tiba bersama teman-temannya. Saat bertanya kepada Nico, salah seorang perwira menengah berinisial H kemudian tampil mencolok memimpin anggota kepolisian lainnya berlari menuju ke sebuah ruangan. Tak lama terdengar suara tembakan satu kali.

Sekitar 15 menit kemudian, Tito melihat kakaknya dipapah oleh beberapa anggota kepolisian tak berseragam. "Saya sempat tanya ada apa, kakak saya bilang kalau dia ditembak di kaki kanan. Hanya itu saja. Dan dia langsung dibawa pergi Polisi," papar Tito.

Penangkapan terhadap Jhon Key tersebut, hingga kini belum dapat konfirmasi dari aparat kepolisian. Sangkaan untuk kasus apa dalam penangkapan terhadap mantan narapidana kasus pengeroyokan tersebut, belum ada kejalasan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, kemungkina besar Jhon Key dituduh terlibat kasus pembunuhan terhadap Dirut PT Sanex Steel Indonesia—kini bernama PT Power Steel Mandiri /PSM), Tan Harry Tantono alias Ayung (45).

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menerima penyerahan diri tiga orang yang mengaku telah membunuh Tan Harry Tantono alias Ayung (45). Mereka menyerahkan diri pada Jumat (27/1) pukul 01.00 WIB. Mereka menyatakan telah membunuh seseorang di kamar 2701 Swiss Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (26/1) pukul 21.00 WIB.

Para tersangka ini juga menyatakan bahwa dirinya adalah penagih utang (debt collector). Ketiga pelaku tersebut, berinisial C (30), A (28), dan T (23) yang seluruhnya adalah warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Setelah menerima penyerahan diri itu, petugas langsung mendatangi lokasi pembunuhan.

Pihak hotel sempat tidak tahu adanya kasus pembunuhan ini, sampai Polisi mendatangi kamar tersebut. Setelah itu, aparat kepolisian langsung mengecek kebenaran laporan itu. Ternyata, di dalam kamar hotel itu ditemukan sesosok mayat pria dalam kondisi yang mengenaskan dengan luka tusuk di bagian leher dan perut.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka datang ke hotel untuk menagih upah jasa penagihan utang mereka. Ketiga pelaku datang pukul 20.00 WIB, setelah korban menelepon salah satu pelaku dan mengajak bertemu di hotel itu. Penusukan dilakukan mereka, karena Ayung sempat menghina dan mencaci-maki ketiganya setelah menerima upah penagihan utang sebesar Rp 600 juta.(dbs/irw/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus Pembunuhan Bos PT Sanex
 
  Divonis 12 Tahun, Jhon Kei Langsung Ajukan Banding
  1030 Personel Keamanan Bersiaga di Sidang Jhon Kei
  Jaksa Penuntut John Kei Meminta Uang Ratusan Juta Pada Pengacara John Kei
  Sidang Jhon Key Ricuh Patra Brimob Beri 3 x Tembakan Peringatan
  Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Bos PT Sanex Steel: John Key Marahi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2