Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penggusuran
Puluhan Warga Kawasan Kalijodo Hari Ini Masuk ke Rusun
2016-02-22 21:21:00
 

96 Kepala Keluarga dari warga Kalijodo diberikan hunian di Rusun Marunda Cilincing Jakarta Utara, tampak kondisi suasana gedung Rusun Marunda.(Foto: BH/san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 96 Kepala Keluarga (KK) dari warga Kawasan Kalijodo, Penjaringan Jakarta Utara pada, Senin (22/2) telah masuk ke Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta. Setelah dilakukan pendaftaraan dan pendataan, warga langsung mengikuti undian untuk mendapatkan hunian.

Ika Lestari Aji Kadis Perumahaan dan Gedung Provinsi DKI Jakarta menuturkan ke 96 KK dari Kalijodo ini diberikan hunian melalui pengundian. "Jadi mereka yang datang hari ini langsung diundi untuk dapatkan hunian. Selama tiga bulan mereka digratiskan uang sewa, dan juga mendapatkan rice cooker," ujar Ika.

Ika menambahkan, hunian yang mereka tempati ada di Blok A 11. Di blok ini baru saja di selesaikan rehab perbaikan gedung. "Ada 80 unit di blok A 11. Fasilitas hunian seperti air dan listrik juga sudah baik. Jadi mereka tinggal menempati saja," tuturnya.

Sementara, Yani, Warga Kalijodo yang mendapatkan tempat di Lantai 2 Blok A 11 sangat senang. Meski jaraknya jauh tetapi tempat yang ia dapati sangat layak. "Tiga bulan belum dikenakan uang sewa jadi kami coba dulu. Mudah-mudahan saja tempat yang baru ini kami sekeluarga bisa betah," katanya.(bh/san)




 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2