Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai PBB
Punya Dana Sedikit, PBB Yakin Menang
Wednesday 22 May 2013 13:06:48
 

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (22/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban optimis partai bisa menang dengan biaya yang murah. Sebab, kekuatan dana partainya hanyalah mengandalkan iuran anggota dan mahar Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah).

"Karena sampai saat ini, PBB belum mengutip apapun dari caleg-calegnya, semua masih kita dari dana internal," ujar MS Kaban saat ditemui wartawan usai menyerahkan berkas perbaikan DCS (Daftar Caleg Sementara) di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (22/5).

Terutama iuran dari anggota DPRDnya baik tingkat I dan tingkat II. "Kita coba mengempower iuran yang ada, dari anggota parlemen yang ada," jelasnya.

Dan saat ini, jumlah anggota parlemen PBB sebanyak 500 orang. "Dan rata-rata membayar iuran perbulan itu antara 1-2 juta perbulan. Disamping mahar-mahar Pilkada," tuturnya.

Sedangkan, untuk mahar Pilkada. Kaban mengaku, sebesar Rp 50 sampai 150 juta. Lalu ditambah iuran wajib diluar anggota parlemen bersifat seikhlasnya.

"Ada, itu terserah dia mau nyumbang 50-100 ribu perbulan terserah saja," jelas Kaban.

Dan nantinya, seluruh dana iuran tersebut akan dihimpun. "Dan kita distribusikan sesuai kebutuhannya, apakah untuk saksi, atribut, training-training. Kita coba bikin semurah mungkin prinsip kita Maju dengan Mudah, Murah Menang," pungkasnya.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Partai PBB
 
  Beredar 30 Bakal Caketum PBB, La Nyalla, Gatot Nurmantyo Hingga Erick Thohir Masuk List
  Surat Terbuka Dewan Da'wah kepada Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
  Patuhi Ijtima Ulama, Kader dan Puluhan Caleg PBB DKI Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi
  DPW dan DPC se-Jatim Menyerahkan Arah Dukungan Capres 2019 kepada Ketum PBB
  Yusril Sebut Calon Petahana Tak Perlu Berhenti, Sekjen PBB: Makin Jelas Kemana Arah Dukungan PBB
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2