Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Puspen TNI Selenggarakan Rakorpen 2014
Wednesday 07 May 2014 01:13:54
 

Peserta Rapat Koordinasi Penerangan (Rakorpen) TNI Tahun 2014, di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (6/5).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Geerhan Lantara atas nama Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penerangan (Rakorpen) TNI Tahun 2014, di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (6/5).

Rakorpen TNI diikuti 132 personel dari Satuan Kerja (Satker) Mabes TNI, Mabes Angkatan dan Kepala Penerangan (Kapen) Kotama Angkatan, mengambil tema “Kita Mantapkan Sinergitas, Peran dan Komitmen Penerangan TNI dan Jajarannya Dalam Rangka Mensukseskan Tugas Pokok TNI”.

Adapun maksud dan tujuan Rakorpen TNI tahun 2014 yaitu untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bidang penerangan TA 2013 untuk lebih ditingkatkan lagi pada TA 2014, dengan tujuan agar dapat diperoleh kesamaan persepsi, langkah dan tindakan bagi satuan jajaran Penerangan TNI dalam rangka mensukseskan tugas pokok TNI, khususnya bidang publikasi dan dokumentasi.

Sedangkan sasaran yang ingin dicapai : Pertama, terwujudnya kesiapan satuan Penerangan TNI dalam mengimplementasikan pokok-pokok kebijakan Panglima TNI bidang informasi dan publikasi. Kedua, terbangunnya suatu sinergitas, peran dan komitmen bersama jajaran Penerangan TNI dengan satuan-satuan TNI lainnya, khususnya satuan intelijen dalam rangka meningkatkan peran, tugas dan fungsi satuan Penerangan TNI dalam memberikan layanan informasi publik secara akurat dan benar.

Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan Irjen TNI mengatakan, bahwa pelaksanaan Rakorpen TNI tahun 2014 untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan Panglima TNI bidang penerangan serta menambah wawasan jajaran Penerangan TNI dalam pelaksanaan tugas guna mendukung tugas pokok TNI. Rakorpen TNI merupakan salah satu program kerja yang sangat penting bagi keberhasilan tugas-tugas TNI kedepan. Selain memantapkan koordinasi dan konsolidasi diantara komunitas penerangan, Rakorpen juga untuk menyatukan persepsi, langkah dan tindakan bagi satuan jajaran Penerangan TNI di era keterbukaan informasi publik.

Lebih lanjut dikatakan, hadirnya Undang Undang tentang pers dan keterbukaan informasi publik, merupakan tantangan bagi Penerangan TNI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya untuk memberikan informasi dan penerangan kepada masyarakat tentang kebijakan, kegiatan maupun langkah-langkah TNI secara terbuka, transparan dan obyektif.

Informasi yang disampaikan kepada masyarakat melalui media massa, jika tidak cepat, akurat dan mudah, dapat menyebabkan kebijakan TNI dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak informatif dan terkesan tertutup. Guna memantapkan kinerja, personel penerangan harus menguasai masalah, mempunyai kredibiltas, mempunyai kemampuan analisa dan memiliki kecepatan dalam bekerja, khususnya dalam menyampaikan informasi ke publik atau media massa.

Satuan penerangan sebagai salah satu pelayan informasi publik harus dapat mereposisikan tugas dan fungsinya sebagai “communication facilitator” yang mampu menjembatani kesenjangan informasi antara institusi TNI dengan masyarakat serta seluruh stake holder-nya.

Satuan penerangan juga harus melakukan diseminasi kebijakan TNI dan memfasilitasi layanan informasi, dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program-program TNI yang telah, sedang dan yang akan dilaksanakan. Penerangan TNI harus mempunyai bargaining position, baik kelembagaan maupun fungsional.

Secara fungsional, pejabat penerangan mempunyai posisi yang strategis, dimana personel penerangan dapat direct ke pimpinan TNI di semua level dan mempunyai jaringan yang kuat dengan media massa.

Diskusi panel dalam Rakorpen diisi antara lain oleh Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Prof Dr. Tjipta Lesmana, M.A. dengan topik : “Public Relation di Era Keterbukaan Informasi dan Demokrasi”. Dr. Rajab Ritonga M.Si., dengan topik : “Penerapan UU RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan UU RI nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”. Wakil Pemred ANTV Eko Ardiyanto, S.pi., dengan topik : “Menghadapi Transformasi Media, Antisipasi dan Pemanfaatannya Untuk Kepentingan Publikasi TNI” dan pembekalan Asintel Panglima TNI Laksda TNI Amri Husaini, dengan topik “Mewaspadai isu-isu aktual yang mempengaruhi citra TNI, membangun koordinasi dan sinergitas jajaran penerangan TNI dengan intelejen guna memberikan layanan informasi publik yang akurat dan benar dalam rangka peningkatan citra TNI” serta Pembekalan Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya dengan materi : “Evaluasi pelaksanaan kegiatan publikasi dan dokumentasi TNI tahun 2013, serta pokok-pokok kebijakan Panglima TNI bidang informasi dan publikasi tahun 2014.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2