Armada Laut Hitam Rusia bermarkas di Krimea, Ukraina, tempat banyak" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ukraina
Putin Perintahkan Pengerahan Pasukan di Ukraina
Sunday 02 Mar 2014 11:07:31
 

Krisis politik di Ukraina. Markas Armada Laut Hitam Rusia terletak di Krimea, tempat banyak etnik Rusia tinggal.(Foto: Istimewa)
 
UKRAINA, Berita HUKUM - Majelis atas parlemen Rusia menyepakati permintaan Presiden Vladimir Putin agar pasukan Rusia digunakan di Ukraina. Putin meminta agar pasukan Rusia dikerahkan "sampai kondisi politik di negara itu normal."

Armada Laut Hitam Rusia bermarkas di Krimea, Ukraina, tempat banyak etnik Rusia tinggal. Kiev menyatakan kemarahan atas operasi militer Rusia di Krimea.

Ukraina menuduh Moskow mencoba memprovokasi pemerintah baru agar terjadi konflik bersenjata. Presiden sementara Olexander Turchynov menyerukan pertemuan darurat dengan pejabat keamanan.

Sementara itu, unjuk rasa pro-Rusia dilakukan di sejumlah kota di luar Krimea.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ukraina mengatakan Moskow telah mengerahkan 6.000 pasukan ke Krimea.

Armada AL Rusia mengatakan pasukan Rusia dan pendukung di kota itu melakukan patroli bersama di seputar fasilitas Rusia di sana.

Putin mengajukan permintaan pengerahkan pasukan itu "terkait situasi luar biasa di Ukraina dan ancaman bagi warga Rusia," kata Kremlin, Minggu (2/3) seperti yang dilansir BBC.

Majelis tinggi Rusia langsung mengadakan pertemuan khusus segera setelah permintaan Putin dan langsung menyepakatinya.

Sebelumnya, Pemimpin pro-Moskow di wilayah otonomi Krimea, Ukraina meminta bantuan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menjaga perdamaian.

"Saya meminta kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin, untuk memberikan bantuan dan memastikan perdamaian dan ketenangan di wilayah Republik Otonomi Krimea," kata Sergiy Aksyonov dalam sebuah pernyataan, Sabtu (1/3).

Aksyonov - yang memimpin partai pro-Rusia di Krimea - dipilih sebagai perdana menteri Krimea oleh parlemen pekan ini dalam rapat darurat, menggantikan Anatoliy Mohylyov.

Dalam rapat yang sama, parlemen juga meminta referendum di wilayah yang didominasi oleh etnis Rusia itu.
Terpilihnya Aksyonov ini belum mendapat restu dari pemerintahan baru di Kiev.

Kendali di Krimea

Aksyonov melanjutkan untuk mengumumkan bahwa ia mengambil kendali keamanan di Krimea "untuk sementara".

"Semua komandan harus mematuhi perintah dan instruksi yang diberikan oleh saya," kata Aksyonov. "Saya meminta semua orang yang menolak untuk melakukannya untuk mengundurkan diri."

Perdana Menteri sementara Ukraina, Arseniy Yatsenyuk, mengatakan Kiev "tidak akan menyerah dalam provokasi Rusia."

Dia berbicara pada pertemuan pertama kabinetnya, setelah penggulingan Presiden Viktor Yanukovych. Ketegangan semakim meningkat di Krimea setelah Ukraina menuduh Rusia melancarkan invasi bersenjata di kota Sevastopol.

Presiden Barack Obama memperingatkan Rusia bahwa akan ada 'konsekuensi' atas intervensi militer mereka di Ukraina.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ukraina
 
  Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
  Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
  Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
  Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
  Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2