Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Jackie Chan
Putra Jackie Chan Ditangkap karena Narkoba
Tuesday 19 Aug 2014 14:14:20
 

Jaycee Chan terancam hukuman tiga tahun penjara.(Foto: twitter)
 
CINA, Berita HUKUM - Anak lelaki aktor Hollywood Jackie Chan ditangkap karena kasus narkotika, seperti dilaporkan media nasional Cina. Jaycee Chan, 31, dan bintang film Taiwan Kai Ko, 23, ditangkap Kamis pekan lalu, kata polisi Beijing dalam sebuah pernyataan di jejaring sosial resmi mereka.

Polisi mengatakan kedua pria itu dinyatakan positif mariyuana, dengan barang bukti 100 gram narkotika yang ditemukan di rumah Chan.

Penangkapan mereka dilakukan setelah polisi memulai operasi pemberantasan narkotika. Sejumlah pesohor lokal sudah lebih dulu mendekam di penjara karena kasus yang sama.

Pada bulan Juni Presiden Cina Xi Jinping meminta "upaya keras" untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika. Gao Hu, 40, yang bermain di film Zhang Yimou "The Flowers of War" (2011) ditangkap awal bulan ini karena kepemilikan mariyuana dan methamphetamine, kata media Cina.

"Jika ada peningkatan razia narkotika, jumlah pesohor yang ditangkap juga akan meningkat," kata Hu kepada Beijing Times pada 14 Agustus.

Bulan lalu, 42 manajemen artis di Beijing menandatangani perjanjian dengan polisi untuk merekrut pesohor dengan masalah narkotika.

Sementara, Pada Senin malam, polisi Beijing menegaskan penangkapan aktor Taiwan Kai Ko dan artis Cina Jaycee Chan, putra bintang laga Jackie Chan, Kamis lalu. Kedua Kai dan Jaycee telah dinyatakan positif ganja dan mengaku mengonsumsi obat.

Menurut laporan media, Jaycee melemparkan pesta di apartemennya yang mewah di Beijing Kamis lalu, di mana ia menjadi tuan rumah beberapa teman baik dalam industri. Kai, yang berada di kota untuk mempromosikan film barunya, juga diundang untuk acara tersebut.

Kemudian, polisi menyita lebih dari 100g ganja di kediaman Jaycee ini. Akibatnya, Jaycee sedang diduga pengguna narkoba menyimpan, tindak pidana yang diancam hukuman hingga empat tahun penjara. Jika terbukti bersalah memiliki obat terlarang, pemain berusia 31 tahun bisa menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Jackie, wajah populer kampanye anti-narkoba, dilaporkan telah bergegas kembali ke Beijing untuk menangani situasi. Mantan aktris Lin Feng-jiao juga dikatakan sangat kecewa dengan kesalahan anaknya.

Sebuah pernyataan maaf juga telah diterbitkan di situs perusahaan Jaycee itu, M'Stones Internasional, tadi malam.

Pernyataan itu berbunyi: "Kami telah memastikan bahwa M'Stones artis Jaycee Chan telah ditangkap di Beijing atas tuduhan narkoba. Rincian kasus masih dikonfirmasi. Dia saat ini di pusat penahanan, dan pengacara kami belum mendapatkan berhubungan dengan dia. Atas nama Jaycee Chan, M'Stones Internasional ingin mengeluarkan permintaan maaf kepada publik. Seiring dengan Jaycee, perusahaan akan bertanggung jawab atas masalah hal ini telah menyebabkan. "

M'Stones juga menyatakan bahwa perusahaan, yang memiliki hubungan kerja lama dengan Jaycee, bersedia untuk mempercayai artis dan untuk membantunya dalam mengubah lembaran baru.(BBC/msn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2