Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Putusan Nama Ketum Lebih Cepat, Ridwan Hisjam Nilai Munas ke-X Seperti Pasar Malam
2019-12-06 01:31:28
 

Ridwan Hisjam saat berada di arena Munas Partai Golkar ke-X di Jakarta.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Ketua Umum Partai Golkar, Ridwan Hisjam menilai, terpilihnya kembali Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, yang dilakukan lebih cepat dari tahapan sebelumnya merupakan pelanggaran tata tertib.

"Tatib ini diputuskan di dalam rapat pleno pertama, di mana tahap pemilihan itu di pleno keenam. Nah karena kemarin itu kan baru pleno ketiga, laporan bertanggungjawab," kata Ridwan, saat dihubungi rekan wartawan di Jakarta, Kamis (5/12).

"Tetapi, acara pemilihan tetap diajukan ke pleno ketiga, ya itulah kesalahannya," tambahnya.

Ridwan mengatakan, aklamasi yang dilakukan semalam seperti pasar malam. Karena tidak sesuai dengan Tatib yang ditetapkan oleh Munas. Mereka, kata Ridwan, hanya berteriak dukung-dukung tanpa mengindahkan Tatib.

"Cuma ngomong dukung saja, dukung siap-siap. Itu kan pasar malem iya iya gitu loh," tambahnya.

Ridwan merasa dirinya tidak dilibatkan dalam pemilihan. Seharusnya, kata Ridwan, jika memang memang ingin pemilihan dilakukan malam tadi, panitia memanggil dirinya. Karena walau bagaimana pun, lanjut Ridwan, namanya masih tercantum sebagai Bakal Calon Ketua Umum.

"Seharusnya, dipanggil. Saya menyatakan saya melihat aspirasi semua ini karena mendukung. Saya dengan ini mendukung pak Airlangga dan saya tidak maju, langsung diputuskan aja atau saya bilang gitu. Kan tidak dilakukan itu," kata Ridwan.

Ridwan menyatakan, pemilihan Ketua Umum pada Munas X Partai Golkar dilakukan secara inkonstitusional, karena aturan yang ada di AD/ART tidak dilakukan

"Jadi dilakukan secara inkostitusional, aturan yang ada di AD/ART tidak dilakukan," tegas Ridwan.

Walaupun menilai pemilihan Ketua Umum tidak inkonstitusional, sebagai kader senior Partai Golkar, dirinya akan tetap loyal terhadap partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Ridwan Hisjam sebagai kader senior golkar tetap loyal kepada keputusan munas golkar. Tetapi, publik harus tau proses itu adalah inkonstitusional, karena saya tidak pernah mundur. Jadi status saya sampai saat ini masih calon ketua umum," lugasnya.(fq/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2