Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Sumut
Quick Count Menang 33,4%, Ganteng dan Pendukungnya Ephoria
Thursday 07 Mar 2013 20:33:13
 

Cagub Cawagub Gatot Pujo Nugroho terlihat sumringah di hari pencoblosan Pilkada Sumut, Kamis (7/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Walau masih sebatas hitung cepat sementara, tim pemenangan Cagub Cawagub Gatot Pujo Nugroho - Tengku Erry (Ganteng) bersorak sorai mengangkat dan mengarak pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry saat memasuki kantor Sekretariat Pemenangan di Jalan Abdul Karim, Medan pada Kamis (7/3).

Gatot Pujo Nugroho didampingi seluruh Partai pendukung menyatakan agar seluruh Pendukung menjaga suara mereka, untuk menggalang solidaritas mengawal hasil perhitungan suara sementara agar menjadi nyata.

"Kita telah bekerja keras selama ini, maka dari itu kita harus bergandengan tangan menjaga suara kita, karena ini masih suara sementara dari hasil Quick Count, tapi besar harapan dan kita percaya dengan hasil itu," ucap Gatot terlihat dengan sumringah dihadapan para pendukungnya.

Dalam Quick Count yang dilakukan Indobarometer, pasangan nomor 5 Cagub dan Cawagub Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry (Ganteng) menduduki posisi pertama dengan angka 33,4 %. Disusul pasangan nomor urut dua Effendi Simbolon - Jumiran Abdi (Esja) dengan persentase suara 24,1%.

Sementara untuk pasangan nomor urut satu, Gus Irawan - Soekirman dengan persentase 21,8 % dan pasangan nomor urut tiga Chairuman - Fadli 3,92 % serta pasangan nomor urut empat, Amri-RE Siahaan 12,1 persen (bhc/and)



 
   Berita Terkait > Pilgub Sumut
 
  Saksi Pasangan Ganteng Bantah Soal Money Politic dan Black Campaign
  Saksi Ungkap Kecurangan Pasangan Ganteng
  Inilah Hasil Perolehan Suara Pilkada Sumut Seluruh Kabupaten/Kota
  KPU Medan Tolak Pencoblosan Ulang
  Saksi Esja Minta Kota Medan Mencoblos Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2