Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Koalisi Masyarakat Sipil
RAPBN 2013 Tersandera Birokrasi dan Utang
Sunday 16 Sep 2012 15:00:18
 

Uchok Sky Khadaffi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Masyarakat Sipil untuk APBN Sejahtera menemukan terjadinya penyanderaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 yang menguntungkan birokrasi dan utang.

Uchok Sky selaku koordinator advokasi menjelaskan belanja pemerintah pusat pada RAPBN 2013 tumbuh sebesar 6 persen. Sedangkan belanja pegawai tumbuh lebih dari dua kali lipat yaitu 14 persen atau sebesar Rp 28 triliun.

"Ini menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah lebih banyak dinikmati kalangan birokrasi", kata Uchok di Jakarta, hari ini.

Menurut Uchok, yang menjadi penyebab tingginya belanja pegawai antara lain tidak konsistennya pemerintah melakukan moratorium pegawai. Menjamurnya lembaga non struktural yang pada tahun 2007 berjumlah 76 lembaga menjadi 101 lembaga pada tahun 2011. Serta beban anggaran untuk menanggung pensiunan sebesar 32 persen atau Rp 74,2 triliun.

"Koalisi meminta DPR untuk menggunakan fungsi anggarannya secara optimal untuk memangkas belanja pegawai dengan perampingan lembaga non struktural dan mengevaluasi pemberian pensiun", jelas Uchok.

Uchok mengatakan, utang masih menjadi ritus tahunan pemerintah dalam memenuhi kebijakan APBN. Dalam RAPBN 2013 penarikan utang baru berjumlah Rp 230,2 triliun melalui penerbitan Surat Berharga Negara sebesar Rp 177,3 triliun, pinjaman luar negeri sebesar Rp 45,9 triliun dan penerusan pinjaman luar negeri sebesar Rp 6,97 triliun.

"DPR juga harus mewaspadai rencana pembuatan utang siaga (contigency) dari sejumlah kreditor bilateral dan multilateral dalam RAPBN 2013 sebesar US$ 5 miliar", katanya, Demikian seperti yang dikutip dari beritasatu.com, pada Minggu (15/9).(brs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Koalisi Masyarakat Sipil
 
  Jadilah Bagian dari Gelombang Aksi Global Penyelamatan Iklim
  Koalisi Masyarakat Sipil: KPK dan PPATK Harus Dilibatkan dalam Seleksi Kapolri
  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global 'Badan REDD+: Langkah Maju Atau Langkah Panik?'
  ICW Desak SBY Tegur Keras Kapolri Terkait Kasus Menghalangi Eksekusi Susno Duadji
  RAPBN 2013 Tersandera Birokrasi dan Utang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2