Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
RPTRA dan RTH Kalijodo Menjadi Ruang Bermain Anak dan Keluarga
2017-03-16 19:20:26
 

Tampak suasana RPTRA dan RTH Kalijodo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo diresmikan 22 Februari 2017 oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau akrab disapa Ahok.

Kendati baru diresmikan, RPTRA dan RTH Kalijodo telah ramai pengunjung terutama pada akhir pekan. Pengunjung yang datang beragam, mulai dari balita hingga dewasa. Meski kini telah ramai pengunjung, RPTRA Kalijodo terus dilengkapai berbagai fasilitas.

Berbagai fasilitas yang ada di RPTRA dan RTH Kalijodo diantaranya lapangan futsal, lintasan sepeda, skateboard, jogging, perpustakaan, musholla, usaha mikro, toilet dan arena bermain anak.

Permainan adalah sarana terbaik bagi anak untuk mengeksplorasi dunia. dengan permainan yg baik dan sesuai akan membantu anak untuk belajar dengan cara yang menyenangkan. Adanya Wahana bermain yang aman dan baik juga akan dapat mengasah kemampuan seorang anak untuk bersosialisasi dengan teman teman bermainnya.

Tanpa disadari wahana bermain juga akan melatih phisik dan sarana olah raga yang tidak membosankan bagi anak-anak. Jadi wahana permainan yang dirancang dengan baik sesuai dengan usia anak akan sangat besar manfaatnya bagi perkembangan mental, emosional bahkan untuk kesehatan anak-anak.

PT Prolansekap Indonesia adalah perusahaan pembuat, penjual dan pemeliharaan peralatan bermain yang inovatif. Perusahaan yang didirikan pada bulan Maret 2000 ini memiliki tim manajemen yang mempunyai pengalaman luas dalam industri permainan anak-anak.

"Kami memproduksi peralatan Playground yang paling aman, tahan lama dan memberikan permainan yang sangat bermutu" ujar Direktur PT Prolansekap Indonesia, Mohammad Arie Aripin.

Keberadaan tempat dan sarana bermain yang memadai tentu sangatlah penting untuk melatih keberanian seorang anak, penting untuk meningkatkan kreativitas, kemampuan bersosialisasi bahkan untuk kesehatan anak.

Menurut Arie Aripin, tujuan utama menyediakan permainan profitable secara financial untuk melatih dan mendidik anak serta membiasakan budaya mengantri sambil bermain.

PT Prolansekap Indonesia peduli menyediakan fasilitas permainan di RPTRA dan RTH Kalijodo dengan perkembangan anak-anak Indonesia yang akan menjadi generasi penerus bangsa dengan pengadaan fasilitas bermain (Playground) yang berkualita, aman, bergaransi hingga 5 tahun serta bersertifikasi Internasional dan beransuransi.

"Kalijodo menjadi ruang bermain anak dan keluarga, agar nantinya Kalijodo dapat menjadi landmark baru bagi DKI Jakarta," kata Arie Aripin.

Konsep pembangunan RPTRA dan RTH Kalijodo dibangun dengan uang perusahaan-perusahaan yang ada lewat CSR.

RPTRA dan RTH Kalijodo yang memiliki luas lahan 5.489 meter persegi dan luas bangunan 1.468 meter persegi tersebut, juga dilengkapi Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2