Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
RS Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara Akan Segera Beroperasi
Saturday 05 Jan 2013 17:27:20
 

Bupati Gorut, Indra Yasin saat melakukan peninjauan bersama Direktur Rumah Sakit Bergerak.(Foto: BeritaHUKUm.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Pembangunan Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki di Kabupaten Gorontalo Utara, tepatnya di Desa Bulalo Kecamatan Kwandang akan segera rampung dan dioperasikan. Hal ini ditegaskan Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin MH saat melakukan peninjauan yang didampingi Direktur Rumah Sakit Bergerak Dr Tito EM Bastiaan MKes (MMR), Jumat (4/1).

Bupati mengatakan, pada tahun 2012 lalu sudah dianggarkan pembangunan Ruang Gawat Darurat (UGD) dan juga alat-alat kesehatan. "Meskipun ada yang harus dibenahi seperti selasar yang menghubungkan antara gedung satu dengan gedung lainnya mengalami kemiringan mencapai 15 presen, akan tetapi Rumah Sakit ini segera akan difungsikan. Karena itu pemerintah daerah akan segera mempersiapkan dokter dan tenaga-tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di rumah sakit tersebut," kata Indra.

Dengan beroperasinya rumah sakit tersebut, nantinya pasien yang berasal dari Puskesmas yang ada disejumlah Kecamatan tidak lagi dirujuk ke Limboto atau ke Kota Gorontalo akan tetapi sudah langsung menuju ke rumah sakit yang ada di Desa Bulalo ini.

“Apalagi tahun 2013 ini akan ada 4 orang dokter ahli yang akan ditugaskan dirumah sakit bergerak, sehingga dapat memberikan pelayanan secara bersamaan dengan rumah sakit induk," tandas Bupati.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2