Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
RSIJ Sediakan Fasilitas Gratis Bagi Warga Miskin
Sunday 10 Feb 2013 11:10:09
 

Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk membantu pengobatan bagi warga miskin, Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ), Cempakaputih, Jakarta Pusat, telah mendirikan Gedung Mina yang dilengkapi sarana dan prasarana kesehatan yang diperuntukkan bagi warga miskin di DKI Jakarta. Dengan didirikannya fasilitas tersebut, pemilik Kartu Jakarta Sehat (KJS), tidak perlu lagi memikirkan biaya rumah sakit karena semuanya telah ditanggung Pemprov DKI.

"Sudah bagus dengan penambahan ruangan ICU, ICCU dan lainnya, sangat lengkap. Untuk itu, sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah telah banyak berperan dalam membantu rumah sakit swasta di Jakarta. Diharapkan RSIJ bisa membantu pemerintah baik pusat maupun DKI Jakarta," ungkap Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan RI, usai peresmian Gedung Mina RSIJ Cempakaputih, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, dengan dibangunnya fasilitas perawatan seperti Gedung Mina di RSIJ Cempakaputih ini, yang diuntungkan adalah masyarakat miskin DKI Jakarta yang menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Sebab, menurutnya rumah sakit di DKI Jakarta sangat kurang dalam hal fasilitas seperti ICU, ICCU, dan lainnya sehingga masyarakat harus menunggu dan tidak langsung bisa ditangani.

"Sebetulnya yang diuntungkan adalah masyarakat miskin Jakarta yang menggunakan KJS. Selama ini yang menjadi kendala kita adalah kurangnya fasilitas seperti ICCU, ICU, dan Critical Center. Jadi sangat bermanfaat," katanya.

Dikatakan Dien, peran Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan hal tersebut adalah dalam aspek pembiayaan bagi masyarakat pengguna KJS yang berobat ke rumah sakit swasta di Jakarta. "Kita lihat fasilitasnya sesuai dengan keinginan kita dan dalam hal ini peran pemprov adalah membayar rumah sakit tepat waktu, sehingga akan tercipta keseimbangan antara kualitas dan pelayanan," ujarnya.

Ditambahkan Dien, dalam waktu dekat pihaknya juga akan meluncurkan sebuah program IT manajemen yang dapat mengontrol masyarakat DKI Jakarta yang menggunakan KJS di rumah sakit. Dengan begitu, pengguna KJS di sebuah rumah sakit dapat dengan mudah dimonitor. "Sebentar lagi kita akan pakai IT, agar mempermudah manajeman dan masyarakat DKI Jakarta yang menggunakan KJS dapat dimonitor, selama ini manual sehingga sulit mengontrolnya," terangnya.

Selanjutnya, tambah Dien, pihaknya juga akan menuntaskan pemberian KJS ke masyarakat DKI Jakarta. Jika sebelumnya, sudah 3000 warga mendapatkan KJS, diharapkan tahun 2013 ini akan menyusul 4,7 juta KJS lagi akan diterbitkan bagi warga tidak mampu.(brj/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2