JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka membahas Revisi Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Badan legislasi DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Gedung Nusantara I DPR RI, Rabu (16/1).
Adanya wadah tunggal atau suatu sistem sertifikasi profesi, dengan standardisasi memang harus jelas dan tidak bisa dimonopoli. “Memang persoalan pada organisasi yang tidak dicantumkan secara nyata definitif ini selalu ada konflik kepentingan. Permasalahan inilah yang harus kita selesaikan dengan perubahan.” ujar Dimyati Natakusumah saat memimpin rapat.
“Ini juga yang kami harap dari Peradi untuk memberi masukan, misalnya ada asosiasi ada konsil, yang merekrut dan mempunyai anggota adalah asosiasi. Konsil ini yang melatih dan membuat standardisasi , sehingga tidak ada malpraktek.. biasanya di daerah banyak terjadi hal demikian” ujar Dimyati
Anggota Baleg dari Komisi IX Endang Agustini Syarwan juga menegaskan mengenai Malpraktik. Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan ini banyak menerima pengaduan kasus Malpraktik dokter. “Harus dipikirkan bagaimana memposisikan peran advokat, misalnya di Kementerian Kesehatan itu ada konsil kedokteran Indonnesia dan juga ada Ikatan Doktert Indonesia (IDI), karena dokter mengurusi kesehatan tentu mempunyai peraturan yang begitu ketat” jelas Endang
Terkait dengan persiapan Asian Free Trade, dokter juga mengalami hal yang sama, demikian pula dengan produk obat-obatan dan jamu, semua mengalami permasalahan yang sama. “Bagaimana mensinergikan ini, di mana ujungnya ke hukum," ungkapnya.
Dia juga mempertanyakan bagaimana cara meningkatkan kompetensi, apakah ada uji kompetensi secara berkala?” ungkap Endang. Dia juga menegaskan masih kuatnya unsur like-dislike pada peran penyidik, hakim, para penegak hukum karenanya memerlukan formula yang pas dan sangat kuat dalam menjalankan kepentingan pelayanan hukum.
Sebelumnya, Baleg telah menggelar RDPU dengan mengundang Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).(ray/dpr/bhc/rby) |