Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Papua
RUU Otsus Papua, Kado Istimewa Untuk Masyarakat Papua
Thursday 18 Sep 2014 14:51:28
 

Ilustrasi. Depan gedung kantor DPR DPD MPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan dengan masuknya Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) ke Program Legislasi Nasional 2014 merupakan salah satu kado istimewa untuk masyarakat Papua. Mengingat, ini merupakan perjuangan dan demi kesejahteraan masyarakat Papua.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/09), Ketua Baleg Ignatius Mulyono dalam laporannya menjelaskan ada penambahan RUU Prolegnas 2014, yaitu RUU Otsus Papua ini. RUU Otsus Papua ini merupakan rekonstruksi dari UU No 21 Tahun 2001.

“Kami sudah memberikan kado dari DPR kepada Gubernur Papua dan 29 Bupati/ Walikota, termasuk Majelis Rakyat Papua dan DPRD Papua, yaitu diketoknya di Paripurna RUU Usul Inisiatif mengenai penyempurnaan UU Otsus Papua sudah disetujui masuk Prolegnas,” jelas Priyo dari ruang rapat pimpinan, Gedung Nusantara III, Selasa (16/09).

Hal itu ia sampaikan usai menerima Gubernur Papua Lukas Enembe, Jajaran DPRD Tingkat I maupun Tingkat II Provinsi Papua, 29 Bupati dan Walikota dari seluruh Papua, Majelis Rakat Papua (MRP), serta staf khusus Presiden Velix Wanggai. Turut mendampingi Priyo, Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono, Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena, dan Anggota Komisi IV Peggi Patricia Pattipi,.

Priyo mengakui bahwa masuknya RUU Otsus Papua ini cukup tidak masuk akal. Mengingat, masa jabatan DPR Periode 2009-2014 yang akan berakhir pada 30 September nanti. Namun, ia yakin DPR dapat menuntaskan pembahasan, dengan berjuang sekuat tenaga.

“Kalau ini bisa disahkan, RUU ini menjadi sangat luar biasa, karena ini salah satu mahakarya sebelum DPR purna tugas,”imbuh Politisi Golkar ini.

Sementara itu, Ignatius Mulyono menyatakan jika ditilik lebih lanjut, substansi yang terkandung dalam RUU ini sangat komprehensif. Dengan adanya perubahan UU ini, dan nantinya dapat disahkan, ia yakin proses percepatan pembangunan di Papua bisa tercapai dengan baik.

“Semuanya sudah dicakup dalam draft RUU. Harapan kita, dana Otsus dialokasikan ke Papua dapat dioptimalkan. Mudah-mudahan ini kalau menyangkut kesejahteraan dan pembangunan untuk kepentingan Papua, maka seluruh pihak akan mendukung keinginan luhur ini. Dan masyarakat Papua segera bisa menyesuaikan dengan berbagai pencapaian di daerah lain,” harap Mul, panggilan Ignatius.

Hal senada diungkapkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia berharap dengan disahkannya RUU ini betul-betul dapat menjawab berbagai persoalan di Papua. Menurutnya, RUU ini sangat sempurna untuk kebutuhan Papua saat ini.

“Kenapa masyarakat Papua lebih tertinggal di banding daerah lain, karena ada yang salah dalam pengembangannya. Saya pikir RUU ini dapat menjawab semua persoalan itu. Dan kedepannya, Papua lebih baik dari hari ini. Setiap tahun evaluasi yang kita lakukan, ada yang menyebut Otsus gagal,” jelas Lukas.

Kedatangannya ke Jakarta beserta seluruh jajaran dengan maksud untuk mendorong DPR agar segera membahas RUU ini. Ia mengaku, pihaknya sudah setahun ini melakukan pengkajian dan pembahasan di daerah, termasuk dengan MRP, DPRD, termasuk dengan Provinsi Papua Barat, baru draft dibawa ke Jakarta.

“Kedatangan kami ke Jakarta, untuk bertemu dengan Pimpinan DPR dan Baleg, untuk mendorong agar RUU ini segera dibahas. Kami datang dengan kedamaian, serta hati dan jiwa kami sebagai orang Papua. Kami memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menyejahterakan rakyat Indonesia di Papua,” tegas Lukas.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai harapan yang sama agar RUU Otsus Papua segera disahkan juga disampaikan oleh Perwakilan Bupati dan Walikota se-Papua, Perwakilan DPRD di Papua, serta perwakilan MRP.(sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2