Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Difabel
RUU Penyandang Disabilitas Disahkan, Gerindra Gelar Syukuran
2016-06-27 21:06:32
 

Ilustrasi. Tampak ratusan warga berkebutuhan khusus alias penyandang difabel mendatangi gedung MK mendukung pasangan Prabowo-Hatta pada sidang sengketa Pilpres, Rabu (6/8/2014) lalu.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyandang Disabilitas yang merupakan revisi dari UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, kini telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI. UU tentang Penyandang Disabilitas tersebut juga telah ditandatangani Presiden dan diterbitkan menjadi UU Nomor 8 Tahun 2016.

Partai Gerindra selaku partai yang konsisten memperjuangkan hak-hak kaum difabel merasa bangga atas disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menggantikan UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat tersebut.

"Kami berbangga bahwa partai kami Partai Gerindra merupakan partai satu-satunya yang ikut menggiring dan mengawal RUU ini masuk ke Prolegnas untuk diwujudkan menjadi UU bagi saudara-saudari kita penyandang disabilitas di Indonesia. Dan Alhamdulillah, puji tuhan kini RUU tersebut telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016," kata Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (27/6).

Hashim menjelaskan, langkah awal perjuangan Partai Gerindra terhadap pemenuhan hak-hak kaum difabel muncul saat dirinya memenuhi undangan komunitas disabilitas menggantikan Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto pada saat pilpres 2014 lalu. Saat itu, ia terkejut lantaran menemukan banyak fakta bahwa masih banyak hak disabilitas yang belum terpenuhi.

"Karena itu kami Partai Gerindra berjanji akan terus memperjuangkan dan mengawal RUU Penyandang Disabilitas hingga disahkan menjadi UU. Dan kami bersyukur bahwa perjuangan kami telah berhasil," ungkap Hashim.

Sebagai bentuk rasa syukur atas perjuangannya yang telah berhasil, maka rencananya Partai Gerindra akan menyelenggarakan syukuran atas disahkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 tersebut bersama para komunitas penyandang disabilitas.

"Kami sangat bersukur telah disahkannya pemenuhan hak penyandang disabilitas baik hak ekonomi, politik, sosial maupun budaya melalui UU yang baru, maka kami akan menyelenggrakan syukuran bersama saudara-saudari kami penyandang disabilitas beserta komunitas - komunitas disabilitas pada Rabu 29 Juni 2016 besok, sekaligus buka puasa bersama," tutur Hashim.

Hashim berharap dengan disahkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 ini, penyandang disabilitas di Indonesia dapat memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera, mandiri, tanpa diskriminasi.(gmc/ari/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Difabel
 
  Pro Disabilitas, Gerindra Apresiasi Kebijakan Ridwan Kamil
  Gerindra Ucapkan Terimakasih Kepada Para Penyandang Disabilitas Indonesia
  RUU Penyandang Disabilitas Disahkan, Gerindra Gelar Syukuran
  UU Penyandang Disabilitas Wujudkan Kesamaan Kesempatan
  Difa Ojek Kreatif Komunitas Difabel, Difa Ojek Istimewa dari DIY
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2