Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Perkebunan
RUU Perkebunan Sesuai dengan Harapan Rakyat
Thursday 25 Sep 2014 13:11:01
 

Ilustrasi. Perkebunan Teh Malabar mulai ada sejak tahun 1890. Perkebunan ini memiliki ketinggian sampai 1.550 meter diatas permukaan laut (dpl).(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Rancangan Undang-undang (RUU) Perkebunan tengah dibahas oleh DPR di Jakarta, menurut salah seorang tokoh perempuan di Aceh RUU Perkebunan itu sesuai dengan yang diharapkan rakyat.

"Saya mendukung RUU itu disahkan menjadi undang-undang," demikian kata Afli Handayani, ST, yang juga sebagai staf dosen di Universitas Muhammadiyah (Unmuha), Aceh Utara, Kamis (25/9).

Dia menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara agraris, dan mayoritas penduduknya itu beprofesi sebagai petani. Ketika kesempatan atau peluang diberikan kepada investor dalam negeri ataupun penduduk, maka banyak penduduk yang harapannya akan mengambil peluang ini.

"Sehingga keuntungannya hanya berputar bagi orang dalam negeri saja," ujarnya.

Persoalan dana, sambungnya, sekarang sangat banyak lembaga-lembaga peminjam modal usaha. Jadi minimnya dana bisa teratasi ataupun menjawab seluruh problematika yang dihadapi oleh rakyat. Tetapi perlu ada pemantauan atau pengawasan dari pemerintah, sejauh mana RUU ini bisa terealisasikn. Bahkan kalau perlu dibuat saja Timing atau limit maktu, agar pelaksanaannya bisa terevaluasi.

"Dengan disahkannya RUU Perkebunan diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan," tutup Afli Handayani, ST.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2