Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
RUU SPK Siap Dibawa ke Paripurna
Monday 25 Aug 2014 02:09:34
 

Pansus RUU SPK yang dipimpin Ferarri Roemawi (F-PD), Kamis (21/8).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Standardisasi dan Penilaian Kesusuaian (SPK) akhirnya ditandatangani semua pimpinan fraksi dalam Pansus RUU SPK bersama pemerintah. RUU dihadirkan untuk melindungi konsumen dari produk barang dan jasa yang tidak bermutu.

Pansus RUU SPK yang dipimpin Ferarri Roemawi (F-PD), Kamis (21/8), beragendakan mendengarkan pandangan mini fraksi-fraksi untuk menyetujui RUU ini dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang selanjutkan akan disahkan sebagai UU. Semua fraksi menyetujui draf RUU ini yang memang dinilai sangat urgen dalam mengatur standardisasi semua produk, baik produk yang dihasilkan di dalam negeri maupun luar negeri.

Hadir dalam rapat tersebut Menristek Gusti Muhammad Hatta sebagai wakil pemerintah. Hadir pula perwakilan Kemendag, Kemenperin, Kemenkum HAM, Kemenpan RB, dan BSN. Yang menarik, ada pula usulan dari fraksi-fraksi agar sertifikasi halal juga diatur dalam RUU ini. standar sertifikasi halal tentu ditujukan bagi komunitas agama agar keyakinan beragamanya dalam mengonsumsi sebuah produk ikut dilindungi negara.

F-PKB, misalnya, dalam pandangan mini fraksinya yang dibacakan Lukman Edi, menyatakan, standar halal perlu diatur untuk keamanan konsumen muslim. Begitu juga Iskandar Syaichu sebagai juru bicara F-PPP, berharap agar konsumen muslim dilindungi dari produk-produk yang tidak halal sesuai perspektif agama.

Sementara itu F-Gerindra lewat juru bicaranya Mulyadi, mengemukakan, pengaturan tentang SPK sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Apalagi Indonesia adalah anggota WTO. Keberpihakan terhadap keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup juga perlu didorong dari efek penggunaan sebuah produk. Tak ketinggalan, sektor jasa seperti pariwisata juga perlu diatur standardisasinya.

F-PAN yang dibacakan Nasril Jamil berpandangan, pemerintah Indonesia harus lindungi rakyat Indonesia dari bahaya produk-produk yang tak berstandar. Selain itu, perlu ada koordinasi dan harmonisasi di setiap kementerian dan lembaga untuk menyusun dan memberlakukan RUU SPK tersebut.

Pada bagian akhir, pihak pemerintah yang diwakili Menristek mengapresiasi langkah maju Pansus DPR dalam menyusun RUU SPK. Dengan RUU ini diharapkan bangsa Indonesia bisa mandiri dalam memproduksi sekaligus melindungi hasil produksinya itu. Rapat Pansus SPK dipimpin Ferarri Roemawi, didampingi 3 wakilnya masing-masing, Khaeruman Harahap (F-PG), Irmadi Lubis (F-PDI Perjuangan), dan Lukman Edi (F-PKB).(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2