Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Rabu, Presiden Dijadwalkan Bertemu Ronaldo di Bali
Monday 24 Jun 2013 09:18:03
 

Cristiano Ronaldo.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja di Bali selama 2 hari (25-26 Juni 2013). Selain akan meninjau kesiapan penyelenggaraan KTT APEC 2013, dalam kunjungan ke Bali kali ini, Presiden akan menghadiri pencanangan “Bali Save Mangrove, Save Earth (BSMSE)”, di Taman Hutan Raya Ngurah Rai Bali. Dalam pencanangan ini akan hadir bintang sepakbola dunia, Cristiano Ronaldo.

Presiden dijadwalkan akan meninggalkan Ibukota Negara, Jakarta, pada Selasa (25/6) siang, dan akan langsung menerima laporan lengkap kemajuan persiapan KTT APEC yang akan dilaksanakan di Bali pada 5-7 Oktober mendatang.

Paparan persiapan penyelenggaraan KTT APEC 2013 akan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, paparan kesiapan substansi oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa; paparan kesiapan pengamanan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono; paparan kesiapan media dan humas oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring; dan paparan kesiapan APEC Business Advisory Council (ABAC) oleh Presiden ABAC, Wisnu Wardhana.

Pada hari kedua, Rabu (26/6), Presiden dijadwalkan akan menghadiri “Bali Save Mangrove, Save Earth (BSMSE)”, di Taman Hutan Raya Ngurah Rai Bali. Even ini bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya hutan mangrove, mengajak partisipasi aktif masyarakat guna pelestarian hutan mangrove, dan mengembalikan kondisi ekosesitem serta keragaman hayati (bio-diversity) bagi tanaman mangrove.

Acara pencanangan “Bali Save Mangrove, Save Earth (BSMSE)” akan diawali dengan penyerahan secara simbolis bibit mangrove, alat pengolah buah mangrove, dan alat pencacah sampah. Selanjutnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan akan menyerahkan sertifikat sebagai duta Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali kepada bintang sepakbola dunia asal Portugal yang kini memperkuat klub Real Madrid, Spanyol, yaitu Cristiano Ronaldo. Penunjukan Cristiano Ronaldo sebagai duta Forum Peduli Mangrove ini dimaksudkan untuk memperjuangkan konservasi Mangrove di Indonesia.

Diakhir acara, Presiden dan Ibu Negara beserta beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II akan melakukan penanaman pohon Mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai.(am/ira/es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2