Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Rahmijati Jahja: Ketahanan Keluarga Hal Penting Mengatasi Masalah Narkoba
2019-11-25 13:11:41
 

Rahmijati Jahja, S.Pd Saat Foto & Bernyanyi Bersama Anak-Anak Yang Orang Tuanya Ikut Sosialisasi (Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, Rahmijati Jahja, S.Pd selaku Anggota DPD/MPR RI dapil Provinsi Gorontalo mengadakan pertemuan dengan masyarakat Kabupaten Gorontalo dan menggunakan Kantor Camat Telaga Biru sebagai tempat acara, Sabtu (23/11).

Yang hadir sebagai Narasumber antara lain Camat Telaga Biru, Mantan Bupati 2 periode Kabupaten Gorontalo David Bobihoe, Kapolsek Telaga Biru dan unsur Pemerintah Kecamatan Telaga Biru yang di wakili Sekretaris Kecamatan Muchtar Potutu serta ratusan warga Telaga Biru dan sekitarnya.

Rahmijati mengatakan bahwa sosialisasi empat pilar ini adalah tugas MPR, dan semua anggota sebanyak 136 anggota mendapatkan tugas yang sama di seluruh wilayah Indonesia.

Seusai acara, Rahmijati Jahja saat diwawancarai mengenai tingginya penyalahgunaan narkoba di Provinsi Gorontalo mengatakan sangat miris melihat masalah ini, belum lagi adanya narkoba jenis baru yaitu Lem Fox atau Eha Bond yang semua pemakainya adalah anak di bawah umur termasuk pelajar SD dan SMP.

"Dari mana sebenarnya hulu dan hilir narkoba itu, apalagi narkoba sudah merambah dunia pendidikan, jadi yang penting itu ketahanan keluarga yang harus kita pahami," ungkap Rahmi.

Pemakaian Zat Adiktif atau Napza atau Narkoba dampaknya sangat negatif, baik secara sosial maupun ekonomi, yang bisa merusak kesehatan baik mental maupun fisik.
Ada zat adiktif yang bisa diterima oleh masyarakat, misalnya rokok dan alkohol, sedangkan yang tidak diterima itu adalah Narkoba dan sejenisnya.

Oleh karena itu, deteksi semenjak dini menjadi sangat penting untuk dilakukan di tatanan sekolah juga di luar sekolah atau di rumah, misalnya dengan kegiatan pendidikan sebaya (peer education), keterampilan sosial (social skill). Penguatan komite sekolah (yang melibatkan pihak guru dan orang tua pelajar), dengan berkegiatan seperti memberikan pelatihan kepada orang tua untuk terampil sebagai orang tua
(parenting skill), sehingga pemantauan atau monitoring pencapaian akademis maupun kegiatan remaja dapat dilakukan oleh kedua pihak.

"Ketahanan keluarga itu yang sangat penting kita pahami, karena keluarga adalah madrasah yang pertama bagi anak untuk belajar sebelum dia melihat dunia luar," tutup mantan First Lady 2 periode ini.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2