Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Rakornis Pusdalops TNI Wujudkan Interoperabilitas Kodalops Trimatra Terpadu
2017-02-27 18:34:45
 

Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., saat membuka secara resmi Rakornis Pusdalops TNI TA. 2017.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rakornis Pusdalops TNI sangat penting karena merupakan kegiatan untuk merapatkan barisan dalam rangka mewujudkan interoperabilitas Komando dan Pengendalian Operasi (Kodalops) Trimatra terpadu guna menjamin terselenggaranya komando dan pengendalian satuan TNI yang sedang melaksanakan operasi. Demikian dikatakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Pusat Pengendalian Operasi (Rakornis Pusdalops) TNI TA. 2017 yang diikuti oleh 151 peserta, di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (27/2).

Pusat Pengendalian Operasi Tentara Nasional Indonesia (Pusdalops TNI) adalah Badan Pelayanan di tingkat Mabes TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI yang bertugas menyiapkan dukungan fasilitas komando dan pengendalian operasi TNI serta menyelenggarakan sistem informasi di lingkungan Mabes TNI.

Kasum TNI menjelaskan bahwa, TNI berusaha mewujudkan pada sistem pertahanan C4ISR (Command, Control, Communication, Computer, Intellegence, Surveilance, and Reconnaisance). "Sistem ini sebuah sistem terintegrasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan peralatan penginderaan meliputi radar dan satelit, untuk memonitor kawasan darat, laut, maupun udara Indonesia," terangnya.

Kasum TNI menuturkan bahwa, Rakornis Puskodal jajaran TNI merupakan kegiatan yang penting sebagai sarana atau media silaturahmi dan koordinasi antar komunitas Puskodal jajaran TNI dalam meningkatkan sinergitas dan koneksitas sistem Kodalops TNI baik yang berkaitan dengan kegiatan koordinasi maupun mekanisme kerja yang selama ini ada dan diharapkan menjadi lebih baik lagi.

"Diharapkan Rakornis ini dapat digunakan sebagai ajang untuk memperbaiki dan menemukan solusi permasalahan dan kendala yang dihadapi pada pelaksanaan program kerja tahun 2016, sehingga diharapkan dapat menghasilkan hal-hal yang penting untuk digunakan dalam peningkatan kerja ataupun kualitas pelaksanaan di tahun 2017," ungkap Kasum TNI.

Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan menyampaikan bahwa, kegiatan Rakornis Puskodalops TNI tahun 2017 kali ini mengusung tema "Melalui Rakornis Puskodal Jajaran TNI Kita Tingkatkan Sinergitas dan Koneksitas Sistem Kodalops TNI yang Terintegrasi Guna Mewujudkan TNI yang Kuat, Hebat, Profesional dan Dicintai Rakyat".

"Saya harapkan tema tersebut harus menjadi rujukan bagi peserta untuk mewujudkan pokok-pokok kebijakan Panglima TNI di tahun 2017 yaitu, memaksimalkan infrastruktur yang ada dan Kodalops TNI yang diperkuat dan diawaki Kodalops Angkatan," ujar Kasum TNI.

Lebih lanjut Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan mengatakan bahwa, guna menyikapi perkembangan situasi di utara dan selatan, Panglima TNI telah mengeluarkan kebijakan diantaranya mengevaluasi gelar kekuatan TNI yang sudah ada dan membangun 5 Puskodal di pulau terluar strategis yaitu, Natuna, Morotai, Saumlaki, Selaru dan Biak. "Untuk mewujudkan kebijakan tersebut memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan memadai sehingga seluruh gelar kekuatan TNI dapat tercover melalui Kodalops TNI," katanya.

Kasum TNI menjelaskan bahwa, Puskodalops TNI melalui Rakornis justru perlu mengeluarkan kebijakan untuk menjadi bagian dalam perwujudan pokok-pokok kebijakan Panglima TNI. "Saya katakan bukan hanya slogan karena sudah dirapatkan berkali-kali oleh Panglima TNI yang berkaitan dengan revitalisasi pembangunan kekuatan TNI dan gelar kekuatan TNI dikaitkan dengan pembangunan nasional," imbuhnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Kasum TNI menyampaikan penekanan sebagai berikut: jadikan Rakornis ini sebagai media untuk meningkatkan kualitas dan kreatifitas kinerja menghadapi ancaman global; jadikan Rakornis sebagai media untuk mewujudkan profesionalitas SDM yang memiliki komitmen terhadap pekerjaan di lingkungan Puskodal TNI; implementasikan kebijakan Panglima TNI dengan mengoptimalkan infrastruktur yang ada dan Kodalops TNI yang diperkuat serta diawaki oleh Kodalops Angkatan, dan setiap Angkatan agar menyiapkan personel untuk merespon rencana gelar kekuatan Puskodal TNI di pulau strategis sampai dengan tahun 2019.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2