Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
FKMS
Rampok APBD Sumsel, FKMS Desak KPK Tangkap Alex Noerdin
Friday 19 Jul 2013 15:53:50
 

Forum Kerukunan Mahasiswa Sumsel (FKMS) saat mendatangi Gedung KPK, untuk meminta KPK menangkap dan mengadili Gubernur Sumsel Alex Noerdin.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Kerukunan Mahasiswa Sumsel (FKMS) siang ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meminta KPK menangkap dan mengadili Gubernur Sumsel Alex Noerdin karena telah terbukti menggunakan dan APBD sumsel 2013 pada pemilihan Gubernur yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Koordinator Lapangan (Korlap), Imran Al-Ghazali mengatakan berdasarkan hasil investigasi dan data yang kami peroleh, banyak sekali dana APBD yang dihamburkan untuk proses pemilihan dan pemenangan Alex Noerdin, "oleh karena itu kami juga mendesak agar aliran transaksi keuangan tersebut diperiksa lebih lanjut oleh yang bewenang," ujar Imran, Jumat (19/7).

Selain itu, FKMS juga menginginkan agar KPK cepat mengambil tindakan tegas kepada Alex Noerdin dan menyita seluruh aset dan kekayaannya.

"Tangkap Alex Noerdin, Adili Alex Noerdin, Sang Perampok APBD Sumsel 2013," tambahnya.

Berdasarkan atas hal tersebut, maka FKMS mendesak KPK untuk:
1. Tangkap dan Adili Alex Noerdin
2. Sita seluruh aset dan harta kekayaan Alex Noerdin dan kroni-kroninya
3. Periksa dan tangkap dinas-dinas yang menggelontorkan dana masyarakat APBD Sumsel 2013
4. Periksa dan tangkap perusahaan yang terlibat dalam penggelontoran dan APBD Sumsel 2013 untuk Pilgub
5. Mendesak PPATK untuk menelusuri rekening aliran dana tersebut dan segera membekukannya.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2