Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Rampok Gondol Ratusan Juta Gaji Karyawan
Wednesday 10 Jul 2013 14:55:10
 

Ilustrasi, Perampokan.(Foto: Ist)
 
TANGSEL, Berita HUKUM - Kepolisian Polsek Serpong, masih melakukan pengejaran pelaku perampokan di dalam taksi yang terjadi pada Rabu pekan lalu. Perampokan menimpa korban bernama William, usai mengambil uang perusahaan tempatnya bekerja di Bank BCA Gading Serpong, sekitar pukul 14.30 WIB sebesar Rp 230 juta.

Hal tersebut dikatakan Kanit Reskrim Polsek Serpong, Ipda Soemiran. Menurutnya hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap kasus ini. “Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, dikarenakan belum ada indikasi kearah pelaku, “katanya.

Soemiran mengatakan, akibat aksi perampokan yang dilakukan oleh dua pelaku itu, korban harus merelakan uang Rp 230 juta milik perusahaanya raib. Semestinya uang itu digunakan untuk membayar gaji para karyawannya di PT Bintang Putra Alexander.

Seperti yang dikatakan kuasa hukum korban, Ronny Talapessy. "Jadi awalnya korban usai menarik uang milik perusahaan sebesar Rp 230 juta di BCA Gading Serpong. Setelah itu korban meninggalkan bank dan menyetop sebuah taksi berwarna biru. Kemudian meminta sopir taksi mengarah masuk ke Tol Jorr," ungkapnya, Selasa (9/7).

Tapi tiba-tiba saja, sopir taksi menghentikan laju kendaraannya sekitar 300 meter sebelum masuk pintu tol. Kepada William, sopir tersebut beralasan hendak mengecek ban mobilnya yang kempes.

"Sopir ini keluar tanpa mengunci pintu dan berhenti di tempat sepi. Setelah keluar dari mobil, sopir membuka kap belakang. Tiba-tiba dua orang bermotor Honda Supra menghampiri taksi yang ditumpangi korban. Satu orang stand by, satu lagi masuk ke pintu penumpang dan mengancam korban," katanya, seperti yang dikutip dari jpnn.com, pada Selasa (9/7).

Korban juga sempat mendapat ancaman dari pelaku menggunakan sebilah besi panjang. Usai itu, pelaku pun leluasa merampas tas yang dibawa Wiliam berisi uang tunai sebesar Rp 230 juta.

"Sepertinya klien saya ini sudah diintai sejak keluar dari bank. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan, LP: 2600/K/VII/2013/Sek-SRPG," katanya.(pra/jpc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2