Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Randy Travis
Randy Didakwa Lakukan Penyerangan
Sunday 26 Aug 2012 12:53:21
 

Randy Travis, Yang Didakwa Melakukan Penyerangan (Foto: Ist)
 
PLANO, Berita HUKUM - Polisi di Texas mengatakan telah mendakwa musisi country Randy Travis dengan tindak pidana penyerangan setelah dia terlibat dalam pertengkaran suami istri.

David Tilley dari Kepolisian Plano menyebut seorang perempuan bertengkar dengan mantan suaminya di sebuah lapangan parkir gereja. Travis yang mengenal perempuan itu ambil bagian dalam pertengkaran itu.

Tilley menyebut tidak ada yang terluka dalam pertengkaran tersebut namun Travis dan seorang perempuan lainnya didakwa melakukan penyerangan.

Travis sebelumnya ditangkap pada 7 Agustus di Grayson County atas tuduhan mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk dan mengancam polisi.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Randy Travis
 
  Randy Didakwa Lakukan Penyerangan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2