Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Ranjang Jacko Urung Dilelang
Thursday 17 Nov 2011 01:21:15
 

Ranjang yang biasa digunakan tidur oleh Michael Jackson (Foto: AP Photo)
 
LOS ANGELES (BeritaHUKUM.com) – Ranjang yang menjadi tempat Michael Jackson mengembuskan napas terakhirnya, batal dilelang. Berita ini diumumkan kurang dari seminggu, menyusul kabar tempat tidur itu masuk dalam sejumlah barang pribadi milik mendiang raja pop yang akan dilelang pada Desember mendatang.

Hal ini disampaikan Presiden Rumah Lenang Julien's Auction, Darren Julien pada Selasa (15/11) waktu setempat. Ranjang yang digunakan Jackson untuk tidur itu, tidak pernah akan dilelang, karena adanya permintaan dari pihak keluarganya tersebut. Tempat tidur ini terbilang antic, karena berukir yang mengusung gaya zaman Louis XV itu.

Ranjang tersebut diketahui sebagai barang yang paling diincar para kolektor. Namun akhirnya diputuskan untuk menghapus ranjang itu dari daftar barang milik Jacko tersebut. "Kami hanya ingin menjaga hubungan baik dengan keluarga dan kami tidak ingin melakukan apapun mengganggu bagi mereka," kata Julien, seperti dilansir aceshowbiz.com, Rabu (16/11).

Sebelumnya, ranjang itu sudah ditawarkan mulai harga 3.000-5.000 dolar AS. Harganya bisa naik, tergantung permintaan kolektor.Pelelangan karya seni, perabot, dan barang lainnya dari tempat tinggal Jackson bersama tiga anaknya dijadwalkan digelar pada 17 Desember nanti. (asc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2