Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Rapat Konsultasi Bahas Rekonsiliasi dan Peraturan TA DPR
Tuesday 18 Nov 2014 00:46:10
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Senin (17/11) membahas rekonsialasi antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang diawali penandatangan antara dua kubu, dilakukan di Ruang Pustaka Loka.

Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo yang ditemui seusai rapat konsultasi di Ruang Rapat Pansus mengatakan, masalah kedua yang dibahas adalah pengesahan terhadap rancangan peraturan DPR mengenai tenaga ahli fraksi dan alat kelengakapan Dewan (AKD). Ini dinilai juga penting, karena menyangkut Tenaga Ahli (TA) yang sudah beberapa bulan bekerja tetapi belum mendapatkan gajinya.

Selain itu lanjut Firman, juga akan ada revisi beberapa peraturan yang terkait dengan Mahkamah Kehormatan Dewan dan diharapkan Baleg segera menindaklanjuti masalah ini untuk segera dirumuskan sebelum masa reses Desember yang akan datang.

Menurut Firman, Rapat Paripurna Selasa (13/11) agendanya adalah penyerahan dan pengesahan nama-nama dari fraksi-fraksi KIH untuk mengisi keanggotaan Komisi-komisi dan AKD dan pengambilan keputusan DPR terkait dengan tenaga ahli (TA).

“Masalah-masalah yang terkait dengan Pimpinan komisi dan Pimpinan AKD untuk KIH akan diputuskan Senin siang ini. Insya Alllah hari ini ditandatangani, dan Selasa besok disahkan rapat paripurna Dewan, kita sudah kembali normal,” jelas Firman menambahkan.(mp/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2