Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Rapat Konsultasi Bahas Rekonsiliasi dan Peraturan TA DPR
Tuesday 18 Nov 2014 00:46:10
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Senin (17/11) membahas rekonsialasi antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang diawali penandatangan antara dua kubu, dilakukan di Ruang Pustaka Loka.

Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo yang ditemui seusai rapat konsultasi di Ruang Rapat Pansus mengatakan, masalah kedua yang dibahas adalah pengesahan terhadap rancangan peraturan DPR mengenai tenaga ahli fraksi dan alat kelengakapan Dewan (AKD). Ini dinilai juga penting, karena menyangkut Tenaga Ahli (TA) yang sudah beberapa bulan bekerja tetapi belum mendapatkan gajinya.

Selain itu lanjut Firman, juga akan ada revisi beberapa peraturan yang terkait dengan Mahkamah Kehormatan Dewan dan diharapkan Baleg segera menindaklanjuti masalah ini untuk segera dirumuskan sebelum masa reses Desember yang akan datang.

Menurut Firman, Rapat Paripurna Selasa (13/11) agendanya adalah penyerahan dan pengesahan nama-nama dari fraksi-fraksi KIH untuk mengisi keanggotaan Komisi-komisi dan AKD dan pengambilan keputusan DPR terkait dengan tenaga ahli (TA).

“Masalah-masalah yang terkait dengan Pimpinan komisi dan Pimpinan AKD untuk KIH akan diputuskan Senin siang ini. Insya Alllah hari ini ditandatangani, dan Selasa besok disahkan rapat paripurna Dewan, kita sudah kembali normal,” jelas Firman menambahkan.(mp/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2