Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BIN
Rapat Paripurna DPR Sahkan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN
2016-09-08 18:10:59
 

Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Komjen Polisi Drs. Budi Gunawan, SH, MSi, PhD sebagai kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia, Kamis (8/9).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia (RI), Kamis (8/9). Komisi I DPR sebelumnya telah malakukan fit and profer test terhadap Budi Gunawan dan menyatakan layak menduduki jabatan kepala BIN.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Pimpinan sidang mempersilakan Ketua Komisi I DPR Abdul Khaeis Almasyhari membacakan laporan Komisi I perihal hasil fit and profer test. Komisi I memutuskan Budi Gunawan layak jadi menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso.

"Apakah laporan Komisi I DPR terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN dapat disetujui," tanya Taufik Kurniawan.

Para anggota dewan menyatakan setuju dan disambut tepuk tangan.

Setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna, pimpinan rapat langsung memperkenalkan Budi Gunawan sebagai calon epala BIN "Kami perkenalkan calon kepala BIN terpilih yang telah ditetapkan di paripurna yaitu Komjen Budi Gunawan," kata Taufik Kurniawan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanudin mengatakan semua fraksi sepakat BG jadi Kepala BIN. BG dinilai mampu memaparkan fungsi dan peran BIN dengan baik.

"Dia betul-betul kuasai fungsi dan peran BIN, juga menyangkut ideologi polisi dan proteksi masyarakat, serta masalah teroris," kata Tubagus seusai fit and profer test calon Kepala BIN di kompleks parlemen, kemarin.

BG hadir didampingi sejumlah perwira tinggi Polri, saat DPR melaksanakan Rapat Paripurna.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2