MEDAN, Berita HUKUM - Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Medan dalam rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum gubenur dan wakil gubernur Sumatera Utara tahun 2013 untuk Kotamadya Medan dimenangkan pasangan cagub dan cawagub Sumut nomor urut 5, Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi dengan perolehan sebesar 279.156 suara atau 36,86 persen.
Ketua KPU Kota Medan, Evi Novida Ginting dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Medan, Selasa (12/3) di Hotel Dharma Deli Medan memaparkan hasil perolehan suara untuk pasangan nomor urut 1 Gusman berjumlah 177.082 suara (23,38 %), nomor urut 2 Esja berjumlah 193.241 suara (25,52%), nomor urut 3 Charly berjumlah 45.905 suara (6,06%), nomor urut 4 AmriRe berjumlah 61.962 suara (8,18%) dan nomor urut 5 Ganteng memperoleh 279.156 suara (36,86%).
Evi menambahkan, total suara sah yang terkumpul ini berjumlah 757.346, sedangkan suara yang tidak sah 19.574 dengan totalnya 776.920 suara sah dan tidak sah.
"Total suara sah 757.346, suara tidak sah 19.574, jadi keseluruhan suara yang sah dan tidak sah 776.920," ucap Evi, Selasa (12/3).
Evi Novida Ginting menjelaskan dari total suara sah dan tidak sah sejumlah 776.920, jika di lihat dari jumlah total berdasar DPT warga Kota Medan yang berjumlah 2.121.551, maka total partisipasi pemilih Kota Medan hanya 36,6 persen.
Dari hasil laporan di 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erri menang di 17 kecamatan, sementara 4 kecamatan selebihnya di pegang oleh pasangan Effendi-Jumiran.(bhc/and) |