Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Rapimnas Golkar Terus Kaji Penyelenggaraan Munaslub
Monday 25 Jan 2016 13:48:51
 

Ilustrasi. Tampak para petinggi partai Golkar Aburizal Bakrie dan Agung Laksono serta Jusuf Kalla.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar terus mengkaji secara mendalam wacana penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Golkar.

"Komisi-komisi dalam rapimnas akan merumuskan formula untuk diambil keputusan tentang perlunya diselenggarakan munaslub atau tidak. Semua dilakukan kajian mendalam," kata Sekjen Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham, di arena Rapimnas Golkar di Jakarta, Senin (25/1).

Ia mengatakan, sidang komisi-komisi dalam Rapimnas akan merinci dasar dan tata cara penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Hasil pembahasan komisi akan dibawa dalam sidang paripurna yang dihadiri Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan seluruh peserta Rapimnas.

"Pembahasan munaslub sangat dinamis. Ketua umum sudah bilang, mari kita semua merenung kembali, agar keputusan yang diambil benar-benar keputusan yang memang menyelesaikan masalah secara hukum dan politik," ujar Idrus.

Ia menjelaskan jika Munaslub disepakati maka seluruh kader Golkar dapat mengikuti prosesnya tanpa sekat politik atau dualisme kepengurusan yang belakangan terjadi.

"Tidak ada kubu-kubuan. Di sini Golkar satu kesatuan," tegasnya.

Mengenai sosok calon ketua umum dalam Munaslub, Idrus menyatakan hal itu akan mengalir dengan sendirinya seiring dengan proses yang berjalan.

Anggota Tim Penyelamat Golkar Yorrys Raweyai menyatakan, sesuai AD/ART, keputusan penyelenggaraan munaslub diambil melalui Rapimnas.

Menurut dia, dalam AD/ART partai tidak mengenal istilah tim transisi yang belakangan dibentuk Mahkamah Partai Golkar pimpinan Muladi untuk menyelenggarakan Munas.

"Tim transisi tidak ada dalam konstitusi kita," kata Yorrys.

Rapat Pimpinan Nasional Golkar berlangsung sejak Sabtu (23/1) dan akan berakhir Senin.

Melalui Rapimnas itu dibahas wacana penyelenggaraan Munaslub untuk memilih ketua umum Golkar selanjutnya.(rpaj/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2