Rapper Lil Wayne dituntut sebesar 15 juta dolar AS (atau setera dengan Rp 127,3 miliar). Hal ini menyusul tuduhan terhadapnya yang diduga melakukan plagiat atas lagu hitnya Bedrock.
Seperti diberikan kantor berita AP, tidak hanya Wayne, produsen rekaman asal Georgia Done Deal Entreprises juga menuntut Universal Music Group, Cash Money Records, dan Young Money Entertainment atas pelanggaran hak cipta.
Lagu yang juga menampilkan rapper Drake, Nicki Minaj, dan Lloyd itu berhasil duduk di peringkat kedua Billboard Jot 100 dan ditampilkan dalam album kompilasi 2010 We Are Young Money.
Tuntutan yang diajukan ke pengadilan Southern District merupakan masalah legal terbaru yang dihadapi rapper dengan nama asli Dwayne Carter Jr tersebut. Dia juga tengah menghadapi tuntutan sejumlah produser karena gagal membayar royalti. (mic/biz)
|