Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Raqan Pengelolaan Barang Milik Pemkab Aceh Utara Dibahas
Tuesday 07 May 2013 00:39:13
 

Suasana ruang sidang DPRK Aceh Utara, Senin (6/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Utara menyampaikan laporan panitia legislasi terhadap rancangan qanun tentang pengelolaan barang milik Aceh Utara.

Laporan itu disampaikan pada rapat paripurna ke 1 masa persidangan II yang digelar di Aula DPRK setempat, Senin (6/5).

Ketua DPRK, Jamaluddin Jalil menyampaikan bahwa kegiatan rapat panitia legislasi dalam rangka pembahasan rancangan qanun Kabupaten Aceh Utara tentang pengelolaan barang milik Aceh Utara telah berjalan secara optimal.

Dalam sidang itu DPRK mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Aceh Utara serta segenap anggota dewan yang tergabung dalam panitia legislasi DPRK Aceh Utara, yang telah bekerja secara meraton sekaligus mencurahkan pemikirannya dalam menyelesaikan proses pembahasan Raqan tersebut.

Hasil laporan panitia legislasi ini, imbuhnya, akan segera disampaikan kepada gabungan Komisi DPRK untuk melakukan penelitian dan pembahasan kembali terhadap raqan tersebut.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2