ACEH, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Utara menyampaikan laporan panitia legislasi terhadap rancangan qanun tentang pengelolaan barang milik Aceh Utara.
Laporan itu disampaikan pada rapat paripurna ke 1 masa persidangan II yang digelar di Aula DPRK setempat, Senin (6/5).
Ketua DPRK, Jamaluddin Jalil menyampaikan bahwa kegiatan rapat panitia legislasi dalam rangka pembahasan rancangan qanun Kabupaten Aceh Utara tentang pengelolaan barang milik Aceh Utara telah berjalan secara optimal.
Dalam sidang itu DPRK mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Aceh Utara serta segenap anggota dewan yang tergabung dalam panitia legislasi DPRK Aceh Utara, yang telah bekerja secara meraton sekaligus mencurahkan pemikirannya dalam menyelesaikan proses pembahasan Raqan tersebut.
Hasil laporan panitia legislasi ini, imbuhnya, akan segera disampaikan kepada gabungan Komisi DPRK untuk melakukan penelitian dan pembahasan kembali terhadap raqan tersebut.(bhc/sul) |