Kolonel Mauricio Cartagena Medellin dari kepolisian metropolitian Bogota, mengatakan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kokain
Ratu Kokain, Griselda Blanco Tewas Ditembak
Wednesday 05 Sep 2012 14:09:27
 

Ratu Kokain asal Kolombia, Griselda Blanco yang tewas setelah ditembak pria Yang tak Dikenal (Foto: Ist)
 
KOLOMBIA, Berita HUKUM - Pria bersenjata tak dikenal menembak mati gembong pengedar obat bius yang dulu dikenal sebagai "Ratu Kokain", Griselda Blanco, yang dikenal juga di dunia hitam sebagai "Godmother Kokain."

Kolonel Mauricio Cartagena Medellin dari kepolisian metropolitian Bogota, mengatakan wanita 69 tahun ini ditembak mati di kota itu pada hari Senin. Blanco merupakan salah satu wanita Kolombia pertama dalam bisnis kokain lintas negara, antara lain ke Amerika Serikat, pada tahun 1970 - an hingga 1980 - an.

Cartagena menyebut Blanco tengah berada di toko daging ketika seorang pria mendekati dan menembak ke arahnya. Ia kemudian melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarai oleh pria lain.

Para pejabat kepolisian mengatakan pihak berwenang tidak memiliki motif jelas atas penembakan itu, diduga karena balas dendam. Blanco meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Dia kembali ke Kolombia pada tahun 2004 setelah menjalani hukuman 19 tahun di Amerika Serikat. Blanco lolos dari hukuman mati di Florida menyusul skandal seks di kantor pengacara yang mencemari kasusnya.

Dua dari tiga anaknya dibunuh saat Amerika Serikat mendeportasi mereka kembali ke Kolombia. Blanco diduga memerintahkan pembunuhan begitu banyak orang saat masih berkuasa sebagai bos besar peredaran kokain.(tmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2