Presidium Pergerakan, Andrianto menegaskan, jika" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
Ratusan Aktivis 98 akan Rayakan 20 TH Reformasi dan Mendukung Rizal Ramli Nyapres
2018-05-20 21:11:38
 

Ilustrasi. Rizal Ramli.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan aktivis lintas generasi rencananya akan menggelar perayaan 20 tahun reformasi bertajuk "Tuntaskan Reformasi Bersama Rizal Ramli" di Gedung Juang 45, Menteng Raya No 31, Jakarta Pusat. Senin (21/5) besok pukul 16.00 Wib.

Presidium Pergerakan, Andrianto menegaskan, jika spirit reformasi harus tetap dijaga agar tujuannya dapat tercapai.

"Penegasan reformasi harus dituntaskan," kata Presidium Pergerakan, Andrianto melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/5) kemarin.

Menurut Andrianto, sosok Dr. Rizal Ramli seorang mantan tokoh mahasiswa, pakar ekonomi dan politikus Indonesia sebagai figur sipil yang memiliki track record sejak menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Saat itu Rizal bersama Dewan Mahasiswa ITB juga menolak Soeharto melanjutkan jabatan Presiden dalam SI MPR 1978. Akibatnya Rizal bersama kawan-kawan di DM ITB harus meringkuk di LP Sukamiskin lebih kurang 2 tahun lamanya," ucapnya.

Selain itu, lanjut Andrianto, Rizal muda selalu mengggelorakan wajib belajar kepada puluhan juta anak Indonesia yang kemudian diadopsi negara menjadi program wajib belajar sembilan tahun.

"Daya juang Rizal Ramli yang kokoh sejak bangku kuliah membuat sosoknya punya daya kritis fenomenal alias urat takutnya sudah putus dalam membela kepentingan rakyat," tandasnya.

Daya juang itu kata dia tak surut bahkan setelah Rizal dipercaya menduduki jabatan pemerintah sebagai Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog), Menteri Koordinator bidang Perekonomian, serta Menteri Keuangan Indonesia pada Kabinet Persatuan Nasional pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"RR tidak pernah korupsi selama pemerintahan Gus Dur maupun Jokowi. Sosok RR yang penganut Ekonomi konstitusi sangat dibutuhkan bangsa ini tuk bangkit kembali menjadi Macan Asia. RR pasti bisa majukan ekonomi yang berlandaskan konstitusi," papar Direktur Humanika ini.

Andrianto menilai sosok RR sangat berkomitmen kepada kepentingan Rakyat, dan tidak lemah kepada kepentingan Asing.

"Utamanya lepas dari jeratan IMF dan WB," jelasnya.

"Seandainya RR dapat peluang untuk ikut pilpres, maka kita berharap angin perubahan akan melanda Indonesia yang kita songsong dengan harapan optimisme," tutup Andrianto.(tw/aktual/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2