Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
Ratusan Massa IKBAL dan HMI Kembali Unjukrasa
Thursday 23 Oct 2014 11:26:30
 

atusan massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kembali melakukan aksi unjukrasa.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kembali melakukan aksi unjukrasa. Kali ini, massa menyerbu kantor Walikota Lhokseumawe, Selasa (21/10) lalu yang dimulai sejak pagi tadi hingga petang.

Massa masih menuntut pihak PT. Arun LNG untuk merealisasikan janji-janjinya kepada warga di empat desa yang terkena penggusuran pada tahun 1974 silam.

Empat desa terdiri yaitu Blang Lancang Barat, Blang Lancang Timur, Rancung Barat dan Rancung Timur, sebanyak 542 Kepala Keluarga (KK) dengan ganti rugi 2 hektar lahan pertanian dan 1 unit rumah/KK nya yang mana janji tersebut sampai saat sekarang ini belum direalisasikan.

Zubir, selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya menuntut pihak PT. Pertamina, PT.Arun LNG, Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh segera merealisasikan tuntutannya.

"Kami butuh realisasi bukan janji," teriak massa disambut sorak sorai ratusan massa IKBAL.

Aksi saling dorong antara para pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian mewarnai unjukrasa, dikarenakan massa mau hendak merangsek pintu kantor Walikota, mengingat tuntutannya belum mendapat respon dari pihak pemerintah.

Massa sampai saat ini masih bertahan di depan kantor Walikota, dan meminta perwakilan dari pemerintah/walikota untuk menerima kado yang dibawa oleh massa tersebut. Namun sampai azan zuhur dikumandangkan, dari pihak pemerintah belum juga meresponnya.

Demo berlangsung ricuh dan salah seorang pendemo mengalami luka parah akibat saling dorong.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2