Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo
Ratusan Massa Protes Pemkab Aceh Utara
Wednesday 17 Apr 2013 17:45:02
 

Himpunan masyarakat peduli Krueng Pasee saat demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Rabu siang (17/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Rabu siang (17/4) didemo oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam himpunan masyarakat peduli Krueng Pasee.

Dalam orasinya para pendemo tersebut menuntut Pemkab Aceh Utara dan DPRK setempat, segera melaksanakan proyek lanjutan pembangunan waduk saluran irigasi utama di kawasan Krueng Pasee. Akibatnya ratusan ribu hektar persawahan warga mengalami kekeringan dan dipastikan bakal terancam gagal panen.

Berikut petisi yang disampaikan masyarakat yang terdiri dari sembilan kecamatan di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang menggantungkan pada sektor pertanian antara lain, Kecamatan Meurah Mulia, Samudera, Syamtalira Bayu, Syamtalira Aron, Nibong, Matang Kuli, Tanah Luas, Tanah Pasir dan Blang Mangat (Kota Lhokseumawe).

1. Meminta pembangunan waduk irigasi Krueng Pasee sebagai tempat penampungan, pengaturan dan penyimpanan air supaya dapat mengaliri kawasan persawahan masyarakat

2. Pemkab Aceh Utara harus memfokuskan pembangunan dan pengembangan pertanian di kawasan Aceh Utara karena sebagian besar masyarakat bergantung hidup di bawah sektor pertanian, bukan dari hasil Migas (Minyak dan Gas) juga bukan dari hasil industry.

Koordinator aksi, Saifani dalam tuntutanya menegaskan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah yang cepat terhadap pembangunan waduk itu. Diungkapkan saat ini kondisi waduk sudah mulai rusak dan jebol akibat abrasi.

"Dikhawatirkan jika pemerintah lamban menanganinya maka masyarakat di sembilan kecamatan ini terancam kelaparan, mengingat tidak adanya jaringan irigasi yang mengaliri air ke persawahan mereka.

Setelah 20 menit berorasi akhirnya Wakil Bupati M Jamil M.Kes yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Syahbuddin Usman dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Utara menyambut pendemo.

Wakil Bupati Aceh Utara menyambut baik permintaan masyarakat tersebut, dan pihaknya berjanji akan memperioritaskan pembangunan waduk Krueng Pasee dalam waktu dekat ini.

"Jika itu tidak dibangun saya janjikan sejumlah proyek lainnya akan kita hentikan saja,” tandas Wabup Aceh Utara, Drs M Jamil M Kes.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2