Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Nelayan
Ratusan Nelayan Resah, Kuala Bungkah Dangkal
Wednesday 24 Jul 2013 21:18:28
 

Camat Muara Batu, Saifullah SSos.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan nelayan di Muara Kuala Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara mengaku kesulitan untuk melakukan aktifitas melaut yang disebabkan dangkalnya muara sejak 10 Juli 2013 kemaren hingga menjadi daratan pasir.

Berdasarkan keterangan Camat Muara Batu, Saifullah S.Sos, ketika ditemui pewarta BeritaHUKUM.com, kedangkalan muara dilaporkan hingga 300 meter persegi. Akibatnya, ratusan ratusan nelayan setempat cemas.

"Para nelayan cemas yang disebabkan dermaga menjadi jauh dari untuk menuju muara. Dan para nelayan harus menggunakan tenaga kereta dorong untuk mengangkut boat-boat mereka ke dermaga," ujarnya.

Menanggapi hal ini, pihaknya mengaku sudah meminta kepada Pemda setempat untuk melakukan pengerukan terhadap gundukan-gundukan pasir yang menghalangi menuju muara. Namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan yang resmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan Sumber Daya Air (DP-SDA) Ir Mawardi, melalui Kepala Bidang Program dan Pelaporan, Bakhtiar ST mengatakan bahwa pihaknya masih akan menyurvei ke lokasi.

"Memang muara itu kerap terjadi hal yang demikian, namun kita akan mengupayakannya," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan rencana pengerukan tersebut. Hal itu dikarenakan mengingat di penghujung anggaran. "Kita tunggu keputusan atas dulu, karena yang bisa mempercepat adalah bantuan tanggap darurat, itu pun jika mencukupi kriteria," pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Nelayan
 
  Ketua DPR Dicurhati Nelayan di Cirebon: Sulitnya Solar, Asuransi, hingga Pembangunan 'Jetty'
  Legislator Minta KKP Dengar Permasalahan Nelayan di Daerah Agar Tak Demo Tak ke Pusat
  Pemerintah Perlu Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021
  Legislator Harap Pemerintah Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021 yang Memberatkan Nelayan
  Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang Dukung Pilkada Serentak 2020 Kondusif
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2