Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Ratusan Peserta Ikuti Kejuaran Menembak Eksekutif Piala Kapolres Langsa
Saturday 07 Feb 2015 19:02:17
 

Para Muspida Kota Langsa dan personil Brimob Subden 2 Detasmen B Pelopor saat memperagakan atraksi keahlian menembak pada pembukaan kejuaraan menembak eksekutif piala Kapolres Langsa.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 100 orang peserta dari berbagai elemen pada, Sabtu (7/2) mengikuti Kejuaraan Menembak Eksekutif Piala Kapolres Langsa, di lapangan tembak Mako Brimob Subden 2 Detasemen B Pelopor Aramiah Jl. Medan - Banda Aceh.

Hadir pada acara tersebut Walikota Langsa Usman Abdullah SE, Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama'un, Ketua DPRK Langsa Burhansyah, Wakapolres Langsa Kompol. Hadi Saeful Rahman, Danki Brimob Subden 2 Detasmen B Pelopor, AKP. Iswahyudi SH, Wadanki Brimob Ipda, Nurdin, serta beberapa peserta lainnya.

Ketua Panitia yang juga Danki Brimob Subden 2 Detasmen B Pelopor, AKP. Iswahyudi, SH, menyampaikan, kejuaraan menembak eksekutif Piala Kapolres Langsa ini dilaksanakan selama dua hari sejak 7-8 Februari 2015. Acara ini diikuti sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang dan Lhokseumawe, "Kegiatan ini juga diikuti Muspida Kota Langsa dan Aceh Timur," jelasnya.

Para peserta dalam kejuaraan menembak tersebut menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 dengan jarak 40 M dan laras pendek jenis Revolver dengan jarak 20 M. Sedangkan untuk materi menembak senjata laras panjang dengan sikap berdiri dan tiarap, untuk laras pendek dengan sikap dua tangan serta satu tangan.

Sementara, Kasubbag Lekdik Bangspes Rodalpers SSDM Mabes Polri AKBP. H. Hariadi S.Ik, SH yang juga akan menjadi mantan Kapolres Langsa, saat membuka kejuaran itu, mengatakan peserta kejuaraan menembak ini sengaja untuk eksekutif, karena selain bertujuan untuk menjalin kerjasama dan persaudaraan juga diharapkan nantinya bisa membantu memperbaiki fasilitas yang dibutuhkan di Mako Brimob ini seperti perbaikan Mushola.

Uang pendaftaran peserta sebagian akan disumbangkan ke Mako Brimob, yang nantinya akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan Musholla di Mako Brimob. Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengucapkan Terimakasih kepada seluruh Muspida dan masyarakat Kota Langsa atas kerjasamanya selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Langsa. Pada kesempatan tersebut, ia mohon pamit dan meminta maaf kepada masyarakat kota Langsa atas nama pribadi dan keluarga selama 3 tahun menjabat sebagai Kapolres Langsa, baik dalam pergaulan maupun kedinasan yang tidak berkenan.

Sementara itu, AKBP. H. Hariadi S.Ik, SH di sela sela kejuaraan menembak pada awak media menyebutkan, "tujuan di laksanakkan kejuaraan menembak eksekutif tersebut diantaranya untuk memperkenalkan Danki Brimob Subden 2 Detasmen B Pelopor AKP. Iswahyudi SH, kepada masyarakat serta untuk membina persaudaraan dan kebersamaan dan solidaritas antar satuan dalam wilayah kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa dan Aceh Timur," ujarnya.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2