JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua organisasi massa (ormas) kembali bentrok di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (20/1 siang). Bentrok ini adalah kali kedua, setelah sebelumnya ormas dari unsur kepemudaan dan ormas dengan latar belakang etnis itu bentrok pada dini hari. Persoalan awalnya diduga dari perebutan lahan parkir.
Akibat bentrokan tersebut, satu posko salah satu ormas hancur. Namun, tidak ada korban jiwa dalam bentrokan tersebut. “Kedua kubu sudah didamaikan, tapi mungkin ada yang tidak terima, mereka bentrok kembali . Aparat keamanan sudah diterjunkan ke lokasi untuk menjaga dari kemungkinan bentrokan susulan,” kata Camat Johar Baru, Sujanto Budiroso.
Menurut dia, bentrokan diduga dipicu karena rebutan lahan parkir antarkedua kubu ormas tersebut. "Di wilayah Joharbaru, posko kedua ormas itu lumayan banyak. Selain meminta bantuan polisi untuk mencegah bentrok susulan, saya instruksikan para lurah untuk memantaunya. Kalau ada gerakan yang mencurigakan, saya minta untuk segera dilaporkan," imbuh Sujanto.
Sementara Kabag Operasi Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti pemicu terjadinya bentrokan tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki motif bentrokan tesebut. "Motifnya masih dalam penyelidikan. Untuk mengantisipasi terjadinya bentrok susulan, petugas sudah diterjunkan ke lokasi kejadian," ucapnya.
Sedangkan di lokasi bentrok, terlihat puluhan personel gabungan keamanan dari Polsek metro Joharbaru, Polsek Metro Cempaka Putih dan Polres Metro Jakarta Pusat berjaga-jaga. Mereka disebar di sejumlah tempat dan jalan yang diduga akan dijadikan akses untuk menyerang kubu lawannya.(bjc/irw)
|