Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Capres
Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
2023-12-28 13:18:14
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beredar potongan video yang memperdengarkan audio atau suara seorang perempuan dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat 22 Desember 2023. Potongan audio ini menjadi bahan perbincangan diduga 'joki' saat debat tersebut.

"Satu misteri, satu tanda tanya, tentang suara yang terucap terdengar kita semua secara jelas, yaitu bilang 'udah' saat Gibran berhadapan dengan Mahfud MD dan Gibran sudah hampir habis waktunya, dan kemudian tiba-tiba ada suara yang mengucapkan udah. Suara perempuan," kata YouTuber Refly Harun, Sabtu (23/12).

Refly menyatakan potongan ini bisa didengar di channel YouTube-nya pada durasi dua jam, menit-49 dan detik ke-30. Pada channel-nya terdapat rekaman video nonton debat cawapres bareng berdurasi 3 jam 34 menit dan 1 detik.

"Kalau di tempat lain, saya tidak tahu. Tetapi ini potongannya pun sudah beredar," ujar Refly.

Menurut Refly, ia tidak yakin kata 'udah' diucapkan oleh moderator debat. Pasalnya moderator tidak mungkin mengatakan sudah dengan suara pelan sebagai penanda waktu habis untuk peserta debat.

"Ini kan satu temuan yang perlu kita pertanyakan. Apakah itu memang dari earphone Gibran, ada orang yang memberitahukan ya. Misalnya soal waktu yang hampir habis atau jangan-jangan memberitahukan materi dan lain sebagainya," ujar Refly.

Refly menegaskan dirinya tidak menuduh Gibran menggunakan alat bantu komunikasi. Akan tetapi ia mendesak KPU untuk melakukan investigasi.

"Tetapi sekali lagi Ini kan baru pertanyaan apakah spekulasi itu benar atau tidak. Ya kita tentu tidak bisa mengatakan iya dan tidak, tetapi ya baiknya KPU melakukan langkah investigatif apakah memang ada alat-alat bantu yang diperbolehkan untuk dibawa. Ya misalnya semacam alat komunikasi," ujar Refly.

Berikut pernyataan Gibran saat terdengar kata 'udah' dalam debat:

".....sekarang NPWP, yang punya NPWP, ini baru 30 persen. Artinya apa? Kita harus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Saya tahu pasti pada negatif thinking. Tidak. Kita tidak akan memberatkan UMKM. Yang di bawah omsetnya Rp500 juta, pajaknya nol. Pengin modal Rp200 juta KUR," demikian pernyataan Gibran yang disebut-sebut sempat terdengar kata 'udah' oleh Refly Harun.

Kalau penonton di JCC kan tidak mungkin eksklusif betul, karena suara tersebut suara yang eksklusif yang bisa punya jalur mic sendiri," ujar Refly Harun

Sosok yang akrab dengan slogan Keren Cada itu turut meragukan bila suara itu berasal dari moderator perempuan, Liviana Cherlisa, karena suaranya pelan.

"Kalau suara itu dari moderator karena seperti mirip suara perempuan apakah iya, diragukan. Kalau moderator bilang sudah tidak mungkin dia (suaranya) pelan-pelan," ungkap Refly.

Ada kecurigaan yang berkembang tentang suara tersebut mengingat Gibran sendiri menggunakan sarana komunikasi yang lebih banyak dari cawapres lain saat debat.

"Ada spekulasi yang berkembang juga dari Roy Suryo. Misalnya Gibran yang punya tiga sarana komunikasi, ada earphone kemudian ada clip on, ada mic.

Kalau Mahfud MD kan menggunakan dua saja clip on dan ear phone. Sementara Cak Imin kadang-kadang menggunakan mic kadang-kadang tidak," ujar Refly.

Dari beberapa kecurigaan ini, Refly meminta Komisi Pemilihan Umum untuk menginvestigasi soal alat bantu komunikasi yang dipakai peserta debat.

"Baiknya KPU melakukan langkah investigative apakah memang ada alat-alat bantu yang diperbolehkan untuk dibawa misalnya semacam alat komunikasi

Kalau memang boleh ya dijelaskan, kalau tidak ya harus dijelaskan juga," imbuh Refly.

Klik Youtube:

https://www.youtube.com/watch?v=hNu80jtHo1M
(dbs/DHI/medcom/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2