Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Ditjen Pajak
Rekan Kerja DW Kini Berstatus Tersangka
Thursday 19 Apr 2012 11:49:25
 

Gedung Kejaksaan Agung RI (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Herly Isdiharsono yang merupakan saksi kasus kepemilikan rekening gendut Dhana Widyamika. Ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Herly yang merupakan rekan Dhana saat bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, Jakarta ini. Diduga ikut menerima uang dalam proses restitusi pajak yang diajukan PT Mutiara Virgo milik Jhony Basuki. ."Dalam proses restitusi pajak itu, ada pemberian uang kurang lebih Rp 30 miliar berbagi antara Herly dan Dhana," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (18/4) malam.

Lebih lanjut, Arnold menjelaskan, kasus pengemplangan pajak tahun 2005 sampai 2006 itu berlangsung saat Dhana dan Herly bergabung dalam satu tim sebagai pemeriksa pajak. Sedangkan proses pengurusan restitusi pajaknya dilakukan konsultan pajak.” Dari pihak konsultan pajak itulah, penyidik mengantongi banyak temuan untuk mengungkap kasus Dhana,” jelasnya.

Hal senada juga dinyatakan, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman menurutnya, Herly disangkakan dengan pasal pencucian uang dan tindak pidana korupsi. "Untuk tindak pidana korupsinya pasal 3, pasal 5 ayat 1, ayat 2, pasal 11, pasal 12 huruf a dan b. Dan kemudian untuk tindak pidana pencucian uang yakni pasal 3, dan pasal 4," jelasnya.

Sekitar pukul 20.30 WIB, Herly digiring memasuki mobil tahanan, untuk dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus Ditjen Pajak
 
  5 Konglomerat tak Ber-NPWP Pindah Negara, Menkeu Tetap Harus Tagih Utang Pajaknya
  Kasus STPI, Kepala KPP Pratama Surabaya Dipanggil Penyidik
  Dhana Banding Atas Vonis Tujuh Tahun Penjara
  Uang Rp 3,4 Miliar, Dikirim Hendro ke Dhana melalui Istri dan pegawainya
  Eksepsi Dhana Widyatmika Ditolak Majelis Hakim
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2