Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Mualem
Rekan Mualem Mengunjungi Korban Kerusuhan Aceh Singkil
Tuesday 20 Oct 2015 01:42:09
 

Muzakir Ketua Rekan Mualem Pusat didampingi oleh Ketua Rakan Mualem Kota Banda Aceh Rendi Umbara dan beberapa pengurus Rakan Mualem Singkil.(Foto: Istimewa)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Muzakir Ketua Rakan Mualem Pusat didampingi oleh Ketua Rakan Mualem Kota Banda Aceh Rendi Umbara dan beberapa pengurus Rakan Mualem Singkil, Sabtu (17/10), mengunjungi korban kerusuhan kabupaten Aceh Singkil yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin dan Rumah Sakit Umum Meuraxa Kota Banda Aceh. Kunjungi ini sebagai bentuk solidaritas Rakan Mualem terhadap korban kerusuhan yang terjadi di Aceh Singkil.

“Kami merasa prihatin terhadap kerusuhan yang terjadi di Aceh Singkil yang telah memakan korban jiwa dan menyebabkan terjadinya eksodus sementara," ujar Muzakir.

Menurut informasi, Masyarakat yang eksodus ke Sumatra Utara telah kembali ke Singkil, menurut informasi dari pengurus Rekan Mualem Aceh Singkil bebrapa pemuda muslim Aceh Singkil juga menunjukan sikap toleransi mereka, dengan mengawasi gereja yang masih berdiri di beberapa desa, dan mereka sangat mengharapkan kejelasan sikap pemerintah Aceh Singkil dalam menjalankan Peraturan yang berlaku di kabupaten Aceh singkil.

“Sebenarnya masyarakat Aceh dikenal dengan masyarakat yang memiliki rasa Toleransi sangat Tinggi terhadap perbedaan etnis dan Agama, hal ini terlihat dari perjalanan sejarah toleransi masyarakat Aceh, dan bahkan Republik ini harus belajar bagaimana Masyarakat Aceh menghargai minoritas di Aceh." Tambah Muzakir.

Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Singkil untuk melakakukan penertiban terhadap tempat peribadatan yang tidak memiliki izin yang sah, agar toleransi ummat beragama di Singkil terjaga dengan baik sesuai aturan dan kearifan lokal di Aceh.
Kepada pihak Kepolisian, Muzakir mengharapkan dalam pengusutan kasus ini tidak terjadi diskriminasi, karena hal itu akan dapat memicu konflik baru. Kita juga berharap kasus tersebut kiranya dapat diselesaikan dengan damai dengan menghargai kearifan lokal.

Muzakir menambahkan, agar semua Pihak dalam memberikan komentar terhadap kasus ini jangan provokatif, apalagi mengiring daerah kelahiran Syech Abdurauf As-Singkili ke konflik SARA.

“Aceh ini baru saja mengecap damai, Jangan ada pihak yang tidak senang Aceh damai, biarkan kami membangun Aceh dengan semangat perdamaian," tutup Muzakir.(mrp/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Mualem
 
  Balon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf Melakukan Rakor dengan Tim Relawan Pemenangannya
  Gerindra Umumkan Dukungan untuk Mualem Calon Gubernur Aceh
  Wakil Gubernur Aceh: Kualitas Sarjana Harus Ditingkatkan
  Para Pemuda Pantai Barat Antusias Bergabung dalam Rakan Mualem Aceh Barat
  Rekan Mualem Mengunjungi Korban Kerusuhan Aceh Singkil
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2