Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah di Jalan Layang Antasari Jaksel
Thursday 05 Jun 2014 04:26:51
 

Jalan Layang Antasari dari Cilandak arah ke Blok M,Jakarta Selatan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka mengurai kepadatan lalu lintas khususnya di pagi hari dari Cilandak arah ke Blok M, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas, seperti yang dilansir di media sosial facebook Divisi Humas Polri sebagai Berikut :

1. Mulai Pukul 06:00 - 09:00 WIB, Jalan Layang Antasari dari arah Utara (Terminal Blok M) ke arah Selatan akan di tutup, Jalan akan digunakan untuk lalu lintas dari arah Cilandak menuju ke Blok M.

2. Kendaraan yang akan menuju Jl. Jend. Sudirman - Jl. MH Thamrin diarahkan menggunakan jalur sebelah kanan, keluar di Blok M (samping lapangan Mabes Polri).

3. Untuk Kendaraan yang akan mengarah ke Blok M / Kantor Walikota Jaksel tetap menggunakan Jalan Layang jalur sebelah kiri keluar di depan Kantor Walikota.

4. Untuk Kendaraan dari Utara ke Selatan yang selama ini menggunakan Jalan Layang Antasari diarahkan untuk melaluli jalur bawah (jalur lama).

5. Untuk Keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas akan dipasang rambu-rambu petunjuk, barrier, traffic cone dan penempatan Petugas di titik-titik tertentu sesuai Kebutuhan.

6. Untuk sosialisasi akan dipasang spanduk spanduk baik dari arah Selatan (Cilandak) maupun dari arah Utara (Blok M).

7. Dihimbau kepada Pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan rekayasa dan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, tetap memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan petunjuk arahan Petugas Polri di lapangan.(TMC Polda Metro Jaya/dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2