JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka mengurai kepadatan lalu lintas khususnya di pagi hari dari Cilandak arah ke Blok M, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas, seperti yang dilansir di media sosial facebook Divisi Humas Polri sebagai Berikut :
1. Mulai Pukul 06:00 - 09:00 WIB, Jalan Layang Antasari dari arah Utara (Terminal Blok M) ke arah Selatan akan di tutup, Jalan akan digunakan untuk lalu lintas dari arah Cilandak menuju ke Blok M.
2. Kendaraan yang akan menuju Jl. Jend. Sudirman - Jl. MH Thamrin diarahkan menggunakan jalur sebelah kanan, keluar di Blok M (samping lapangan Mabes Polri).
3. Untuk Kendaraan yang akan mengarah ke Blok M / Kantor Walikota Jaksel tetap menggunakan Jalan Layang jalur sebelah kiri keluar di depan Kantor Walikota.
4. Untuk Kendaraan dari Utara ke Selatan yang selama ini menggunakan Jalan Layang Antasari diarahkan untuk melaluli jalur bawah (jalur lama).
5. Untuk Keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas akan dipasang rambu-rambu petunjuk, barrier, traffic cone dan penempatan Petugas di titik-titik tertentu sesuai Kebutuhan.
6. Untuk sosialisasi akan dipasang spanduk spanduk baik dari arah Selatan (Cilandak) maupun dari arah Utara (Blok M).
7. Dihimbau kepada Pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan rekayasa dan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, tetap memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan petunjuk arahan Petugas Polri di lapangan.(TMC Polda Metro Jaya/dhp/bhc/sya) |