Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Car Free Night
Rekayasa Lalu Lintas saat Car Free Night Malam Tahun Baru 2017
2016-12-28 19:38:06
 

Ilustrasi. Suasana Malam Tahun Baru 2013 Acara Car Free Night - Jakarta Night Festival (JNF) di Bundaran HI Jakarta.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan malam bebas kendaraan atau Car Free Night (CFN) untuk menyambut pergantian tahun baru 2017. Car free night tersebut diberlakukan di sepanjang jalan protokol Jakarta yakni Jalan Sudirman sampai MH Thamrin.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya berencana melakukan rekayasa lalu lintas saat car free night yakni mulai pukul 17.00 WIB pada Sabtu 31 Desember 2016 hingga pukul 02.00 WIB pada Minggu 1 Januari 2017.

"Pengendalian alih arus secara manual akan dilaksanakan oleh personel Ditlantas, Dishub, dan fungsi-fungsi pengemban lalu lintas lainnya," kata AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12).

Berikut ini rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun baru 2017:

1. Dari arah utara ke selatan titik alih arus di Harmoni, arus dari Jalan Hayam Wuruk yang akan mengarah ke Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Juanda, Pasar Baru, Gunung Sahari, atau ke Lapangan Banteng, Merdeka timur, Tugu Tani, dan seterusnya.

2. Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan mengarah ke Merdeka Utara diluruskan ke Harmoni, Suryo Pranoto, atau Jalan Gajah Mada.

3. Arus dari Merdeka timur yang akan mengarah ke Merdeka Utara dialihkan ke jalan Perwira, Adipura Pasar Baru, Gunung Sahari, atau Veteran Raya, Harmoni, Suryo Pranoto, atau ke Jalan Gajah Mada.

4. Arus dari Tugu Tani yang akan mengarah ke Thamrin diarahkan ke Jalan Merdeka Timur, Jalan Perwira, Pasar Baru, dan seterusnya.

5. Akses akses jalan yang menuju Jalan Sudirman, Thamrin akan balik arahkan baik yang dari sisi barat ke timur atau sebaliknya.

6. Arus lalu lintas dari Cawang mengarah Sudirman akan dialihkan ke arah Selatan Sudirman, Senopati dan seterusnya atau diluruskan ke arah Slipi.

7. Arus dari Slipi yang akan mengarah Sudirman diluruskan ke arah Cawang, Rasuna Said, dan seterusnya.

8. Arus dari Selatan atau Patimura, Sisingamangaraja dialihkan ke barat, Jalan Gatot Subroto atau ke timur arah Cawang.

9. Apabila terjadi kepadatan di sekitar Semanggi alih arus akan dilaksanakan di Bundaran Senayan, arus dari Patimura atau Senopati, Sisingamangaraja dialihkan ke jalan Asia-Afrika, Pakubuono, dan seterusnya.

10. Demikian juga arus lalu lintas yang dari jalan tol akan disesuaikan dengan distribusi arus menyesuaikan perkembangan di lapangan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Car Free Night
 
  Car Free Night Jakarta Jelang Malam Tahun Baru Dibatalkan
  Rekayasa Lalu Lintas saat Car Free Night Malam Tahun Baru 2017
  Perayaan JNF Sisakan 150 Ton Sampah
  Perayaan JNF Hasilkan 600 Ton Sampah
  Jalanan Jantung Kota Jakarta, Penuh Sesak Manusia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2