Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
MRT
Rencana Penutupan Terminal, Awak Bus Demo di Lebak Bulus
Tuesday 07 Jan 2014 00:07:15
 

Tampak aktifitas terminal Lebak Bulus masih berjalan.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana penutupan terminal Lebak Bulus Jakarta Selatan mendapat aksi perlawanan dari ratusan awak bus antar kota-antar provinsi (AKAP) karyawan Perusahaan Otobus (PO), tukang parkir, para penjual serta sejumlah masyarakat yang sehari-hari melakukan aktivitas mencari nafkah di Terminal Lebak Bulus.

Mereka memprotes dengan menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana penutupan aktifitas terminal Lebak Bulus, yang sedianya pada hari Senin (6/1) mulai berlaku, terkait dengan proyek pembangunan Depo Mass Rapid Transit (MRT).

Sejumlah spanduk raksasa bertuliskan kata-kata penolakan terhadap penutupan terminal dibentangkan para pengunjukrasa. Sebagian lagi mengibarkan Bendera Merah Putih dan beberapa bendera perusahaan bus tempat mereka bekerja.

Dalam aksinya pendemo menggunakan pengeras suara. Sesekali koordinator massa meneriakkan dan menyanyikan yel-yel penolakan dan kecaman terhadap Jokowi, yang dinilai mulai meunujukan ketidak berpihakan kepada rakyat kecil.

Jangan pembangunan MRT mengorbankan kehidupan anak istri kami, tolong pak Gubernur perhatikan kami," ujar salah seorang pendemo dengan pengeras suara.

Tampak aparat dari Polsek Cilandak, langsung turun Kompol H.M Sungkono, dengan menyiapkan 446 aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Brimob, Shabara, Reserse, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Cilandak.

"Ada 446 personel gabungan yang kami turunkan untuk melakukan pengamanan aksi demo kali ini," ujar Sungkono.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > MRT
 
  MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
  PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
  Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
  Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
  Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2